Bahkan kita juga menemukan fakta bahwa provinsi Aceh tergolong yang paling banyak mencatat kasus pencabulan terhadap perempuan dan anak-anak. Â Padahal seperti diketahui bahwa provinsi Aceh sangat menjaga norma berpakaian dan pergaulan
Gambaran besarnya, ternyata martabat perempuan Indonesia di mata masyarakat belum sepenuhnya dianggap. Â Masih ada sekelompok masyarakat yang menganggap perempuan sebagai obyek penderita, alias kaum lemah. Â Sehingga tidak ada cara lain, perempuan harus berani bersikap.
Beberapa masukan untuk mendapatkan "keadilan" dan menghindar dari pelecehan seksual adalah:
- Pendidikan seks, sangat perlu dimulai sejak usia dini. Â Anak sudah dikenal pada pendidikan seks dengan materi disesuaikan umur. Â Misalnya, ketika usia TK mereka sudah harus tahu perbedaan anak laki dan anak perempuan. Â Diajarkan bahwa mereka harus menjaga diri, dan tidak boleh membiarkan orang menyentuh hal yang bersifat pribadi. Â Seiring bertambahnya usia maka materi pun bertambah, misalnya tentang reproduksi dan menghormati/ menjaga diri.
- Mengajarkan bela diri, termasuk salah satu cara melindungi diri dari pelecehan seksual.
- Berani bersuara, dimana korban pelecehan seks diharapkan berani membuka mulut. Â Ini penting agar tidak membiarkan pelaku terus lanjut dengan aksinya.
- Mengedukasi masyarakat, dengan harapan masyarakan memahami yang dimaksud dengan pelecehan seksual, termasuk pelecehan seksual di dunia maya.
- Sanksi tegas hukuman kebiri atau penjara seumur hidup bagi pelaku pemerkosaan
Sejatinya, kasus pelecehan seksual fokus kepada pelaku. Â Sebab kita tidak bisa mengatur cara pandang, berpikir dan prilaku orang lain. Â Buktinya sekalipun perempuan sudah berpakaian rapi dan tertutup, bersikap sopan dan bertutur kata santun. Â Tetap tidak menutup kemungkinan adanya potensi prilaku kejahatan seksual. Â Sehingga ini bukan sekedar salah siapa, tetapi bagaimana perempuan korban kejahatan/ pelecehan seksual mendapatkan keadilannya.
Jakarta, 13 Juni 2021
Sumber: