Menurut opini penulis, ini adalah salah satu pelecehan seksual terhadap perempuan khususnya, baik anak maupun dewasa. Termasuk juga harus dimengerti bahwa perempuan dan anak bukanlah benda yang berfungsi sebagai alat bayar, dan juga bukan obyek seks.
Ironisnya, kemiskinan membuat kondisi ini terus terjadi baik di kota ataupun di daerah. Demikian juga budaya atau cara pandang bawah inilah bakti anak kepada orang tua.
Kondisi menyedihkan yang terjadi di negara berkembang, perkawinan anak-anak terus menjadi norma sosial yang kuat, terutama bagi para anak perempuan. Tidak heran semua menjadi kompleks dan berujung dengan banyaknya kasus KDRT dan meningkatnya angka perceraian pada akhirnya.
Ini tidak adil, karena terkhususnya anak perempuan dirampas haknya untuk tumbuh dan berkembang, ancaman kesehatan reproduksi, terganggunya kesimbangan jiwa, serta mengancam hak atas pendidikan.
Potret nyata kemiskinan yang tega merampas hak anak, utamanya anak perempuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H