Hal ini sejalan dengan teori Goffman yaitu Dramaturgi, yang mana inividu akan menunujukkan dirinya sebaik mungkin agar diterima oleh masyarakat. Namun, hal tersebut bagi pemuda menjadi suatu kekhawatiran, karena pengendalian diri dan kontrol yang belum kuat dapat merugikan dirinya.
Adapun cara yang dapat dilakukan untuk mencegah tindakan kejahatan dari media sosial. Pertama, dalam menggunakan internet individu harus memiliki etika yang baik.Â
Etika dalam menyampaikan pesan, berkomentar dan komunikasi yang tidak melanggar kode etik pada aturan norma, tidak berdampak negatif terhadap orang lain hingga dapat merugikannya. Kedua, peran orang tua yang lebih mengontrol dan memberikan pengawasan kepada anak dalam bermedia sosial.Â
Misal memberikan batasan waktu dalam bermain, memberikan pemahaman mengenai pendidikan sex, memberikan pahaman pada saat kapan ketika kita dekat dengannya dan berhak untuk menjauhinya, jika ada sikap perilaku yang sudah terlihat ambigu.