Mohon tunggu...
Desi BudiSugiyarti
Desi BudiSugiyarti Mohon Tunggu... Mahasiswa - besar harapan agar bermanfaat bagi orang banyak

law student'21 Pondok pesantren Darul Ulum jombang'17

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Efektivitas Pembelajaran Online: Minat Belajar Siswa di Indonesia

16 Januari 2022   06:00 Diperbarui: 16 Januari 2022   08:30 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

           Sejak masuknya wabah Covid-19 pada Maret 2020, pusparagam kegiatan manusia mendapat tantangan yang ekstrim dan segala hal berubah secara curam. Serentak dan serempak mendapatkan tantangan dan diharuskan untuk menapaki dunia baru dalam digital. Hal tersebut sangat terasa dampaknya pula di dunia pendidikan. Proses interaksi antara guru dengan siswa, pun siswa dengan siswa, menjadi interaksi yang tak lagi korporeal karena dampak dari wabah Covid-19 tersebut.

            Fakta yang timbul dalam sektor pendidikan, seluruh sekolah terdampak wabah ini sehingga siswa diwajibkan mengikuti kegiatan pembelajaran dengan sistem daring (dalam jaringan) atau online. Banyak negara di belahan bumi ini yang “terpaksa” mengambil keputusan untuk menutup sekolah, universitas, dan area publik lainnya. Bumi menjadi senyap untuk sementara.

           Tak terkecuali di Indonesia sendiri. Kebijakan pemerintah ini mulai efektif diberlakukan di beberapa daerah yang mampu dan siap untuk menjalankan kebijakan ini dengan berbagai persiapan yang tentunya menggelontorkan dana tidak sedikit. Hal itu guna maksimalnya sarana-sarana seperti gawai hingga kuota internet. Dengan demikian dapat dipastikan menghambat laju dan memberi tantangan yang terbilang berat bagi siswa, orang tua, dan guru.

           Ketika muncul hambatan seperti jaringan internet yang tidak stabil, gawai atau laptop yang kurang memadai dan tidak mendukung, tentu akan akan memunculkan wajah ketidaksetaraan pada pendidikan di Indonesia. Terlebih lagi bagi siswa yang terbiasa dengan proses tatap muka karena ada pengawasan yang intensif. Sudah pasti sangat runyam untuk membiasakan melakukan proses pendidikan di rumah, karena di rumah sendiri banyak faktor yang menghambat, seperti: orang tua yang sibuk bekerja, kurangnya penguasaan atas alat elektronik, hingga jaringan internet yang kadang tak terjamah. Hal ini tentu saja memberi banyak dampak negatif pada siswa, seperti kedisiplinan, keterampilan, daya pikir, dan terbatasnya ilmu yang sepatut-layaknya ia dapatkan.

          Perlu diketahui bahwa proses pembelajaran di sekolah merupakan alat kebijakan publik terbaik sebagai upaya peningkatan mutu pengetahuan anak bangsa dan pengembangan skill. Karena sekolah merupakan tempat khusus untuk belajar, selain itu, sarana pra-sarana yang ada di sekolah lebih menunjang siswa untuk tumbuh-kembang proses pembelajaran. Tak hanya itu, proses interaksi sosial siswa di sekolah juga memacu pola komunikasi yang baik bagi sesama, sehingga dapat terkonstruksi pola pikir yang baik dan tidak gagap ketika menghadapi banyak orang. Namun saat ini, ketika kebijakan tatap muka masih belum menentu, bagaimana hal tersebut dapat didapat oleh siswa?

         Nah, di sinilah peran orang tua dituntut kembali. Orang tua tak hanya sekadar mencarikan biaya untuk anaknya, namun juga sebagai pengganti tenaga pengajar di sekolah. Karena pada masa seperti ini, jika orang tua mendampingi anak secara maksimal, maka akan memberi dampak yang besar pula bagi masa depan anak. Orang tua juga harus lebih intens dengan anak agar memahami dengan penuh bagaimana kondisi anak. Sebab selama ini banyak ditemui pola pikir bahwa pendidikan merupakan suatu hal yang membosankan, menakutkan, dan menghabiskan biaya. Lagi-lagi orang tua harus memiliki langkah yang adaptif dan komunikatif terhadap anak guna masa depan anak bangsa yang lebih baik.

         Langkah strategis dan solusi bagi dunia pendidikan Indonesia dalam ikhtiarnya menghadapi dampak Covid-19 ini sangat perlu. Tak hanya orang tua, namun segala pihak harus berperan di sini. Begitu pula pemerintah. Dalam kondisi seperti ini tak boleh memejamkan mata dari kebijakan serta pelaksanaan operasionalnya di lapangan. Adapun hal-hal yang wajib dilakukan oleh semua pihak adalah, sebagai berikut:

  1. Pemerintah . Peran pemerintah sangat penting dan fundamental. Alokasi anggaran yang sudah diputuskan oleh Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2000 tentang Refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 harus segera direalisasikan.
  2. Orang Tua. Orang tua selaku pendidik utama di rumah tangga harus menjalankan fungsinya semaksimal mungkin. Dalam ikhtiar untuk membuka cakrawala pengetahuan seorang siswa serta tamggung jawab orang tua, bahwa pendidikan seorang siswa harus dikembalikan pada effort orang tua dalam mendidik mental, sikap, dan lebih-lebih pada pengetahuan anaknya.
  3. Sekolah. Sekolah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan harus siap siaga memfasilitasi perubahan dalam bentuk apapun menyangkut pendidikan siswanya. Pendidikan tingkah laku harus menjadi pijakan kuat di tengah perkembangan teknologi dan percepatan arus informasi yang menggurita. Program-program pendidikan yang dilakukan sekolah harus benar-benar memperhatikan etika dan moral yang diajarkan agar siswa dapat menerapkannya pada kehidupan sehari-hari. Pengawalan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) pun harus senantiasa ditekankan untuk para pengajar agar pembelajaran daring tetap smooth dan cerdas dalam menyampaikan pelajaran-pelajaran yang harus dipahami oleh murid.

      Jika pihak-pihak tersebut melakukan evaluasi dan revitalisasi secara serius, maka pendidikan di Indonesia masih bisa diselamatkan dan tak kehilangan generasi-generasi penerus yang akan memegang estafet kepemimpinan negara ini 10-20 tahun yang akan datang. Covid-19 ini justru perlu dikhidmati adanya—meskipun tetap berupaya memutus rantai penyebaran—karena dengan adanya Covid-19, banyak orang yang kian paham dunia digital dan pengetahuan semakin mudah diakses hanya dengan berbekal kuota dan klik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun