Mohon tunggu...
KKN MIT POSKO 73
KKN MIT POSKO 73 Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa yang sedangmenikmati hidupnya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

UIN Walisongo Bedah Tafsir Karya KH Shodiq Hamzah Mufassir Semarang

10 Oktober 2022   12:31 Diperbarui: 16 November 2022   12:16 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
website UIN Walisongo

Pada Kamis 6 Oktober lalu Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Walisongo Semarang mengadakan seminar bedah tafsir Al-Bayan karya Pengasuh Ponpes Asshodiqiyah Semarang yaitu KH Shodiq Hamzah. Dengan pembicara dalam seminar yaitu Pengkaji Tafsir Nusantara Dr Islah Gusmian, M.Ag dan Ahli Tafsir UIN Sunan Kalijaga Dr Ahmad Rofiq, MA.

Dekan Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, Dr Hasyim Muhammad menjelaskan, KH Shodiq Hamzah merupakan ulama yang produktif. Beliau telah menghasilkan 37 karya tulis. Karya terakhirnya yaitu tafsir Al-Bayan yang akan dibedah kali dalam acara ini. Hasyim menjelaskan, dalam menyelesaikan tafsir Al-Bayan memakan waktu selama dua than dan merupakan karya yang luar biasa. Dengan adanya forum ini memberikan kesempatan luar biasa dalam kajian tafsir.

Dalam kesempatan tersebut, KH Shodiq Hamzah memaparkan bahwa tulisan tafsirnya berangkat dari pengamatannya terhadap kebutuhan masyarakat umum. Karena itu, ia menulis menggunakan tulisan latin berbahasa Jawa. Kh Shodiq juga melihat beberapa tafsir sebelumnya, seperti Tafsir Ibriz, Tafsir Iklil, Tafsir Kemenag, dan lainnya. Menurutnya, tafsir-tafsir itu kurang bisa dipahami secara langsung oleh masyarakat awam.

Di dalam tafsirnya tersebut, KH Shodiq di awal menjelaskan terkait turunnya surat makiyah-madaniah, jumlah ayat, kalimat, sampai jumlah huruf. Ia menuliskan tafsirnya menggunakan huruf latin dan dibuat tiap kosa kata al-Qur'an. Tak hanya itu, juga ada penjelasan asbabun nuzul dan penjelasan tambahan lainnya. Beliau mengambil penjelasan dari  karya ulama terdahulu sudang lengkap 30 Juz.

Ahli Tafsir UIN Sunan Kalijaga Dr Ahmad Rofiq, MA menilai tafsir tersebut meskipun menggunakan bahasa lokal, tapi bukan tafsir lokal. Pasalnya, isu-isu global juga dibahas di dalam tafsir Al Bayan ini. Bahkan, fenomena lokal atau Jawa dalam tafsir ini tidak dibahas. Terdapatperbedaan corak dengan Tafsir Ibriz yang ada fenomena jawanya sedangkan Al-bayan m4miliki beragam warna yang menunjukan penulisya tidak konsisten. Namun memang banyak karya besar yang tidak kosisten seperti Al Itqon karya As Syuyuti.

Salah satu yang menjadi sorotan Rofiq, tafsir Al Bayan juga berciri khas dialek Pesantara. Seperti kata "Tafaul". Menurutnya, makna khas Santri Tafaul berbeda dengan makna Ibnu Mandzur, Lisanul Arab.

Sementara itu, pengkaji tafsir Nusantara Dr. Islah Gusmian menegaskan bahwa banyak tafsir Al-Qur'an memang ada dalam bahasa Jawa. Dimasukkannya tafsir karya KH Shodik menambah kekayaan karya tafsir Jawa. Saat berurusan dengan ras dan aksara, Islah mengatakan Rasm yang digunakan KH Shodiq agak berbeda dengan Rasm Ottoman lainnya. Ini adalah salah ketik atau salah ketik yang disengaja. Namun, ISlah mengusulkan untuk mencocokkan dengan Kementerian Agama.

Adapun terkait makna dalam tafsir Al Bayan, Islah mengakui bahwa tafsir tersebut keren. Yaitu menggunakan tradisi pesantren dibawa ke dunia lain. Dia juga mengungkapkan, dalam tafsir Al Bayan ini tradisi unggah-ungguh di Jawa juga dipakai oleh KH Shodiq. Seperti ketika orang munafiq menggunakan diksi "ngucap", sedangkan Nabi "ngendiko". Hal itulah yang membuat tafsir ini unik. Pemilihan kata yang beliau pilih ini unik dan mengadaptasi tradisi, juga membrikan kata kunci yang dijelaskan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun