Pada era digitalisasi media masa kini, masyarakat budaya tetap harus memperhatikan cara untuk menghadapi munculnya sebuah istilah budaya digital. Mau tidak mau, masyarakat akan dihadapkan dengan segala potensi kemajuan dan kemudahan serta hambatan yang terjadi karena adanya digitalisasi media.Â
Tidak dapat dipungkiri bahwa nantinya kebiasaan budaya baru yang muncul akibat dari perubahan era dan proses digitalisasi akan menghambat eksistensi budaya yang telah dijaga sebelum era digitalisasi ada. Maka dalam hal ini pentingnya bagi masyarakat budaya untuk menyeimbangkan antara kebiasaan budayanya yang sudah ada sebelumnya dengan budaya era digitalisasi media yang tersedia.Â
Sedangkan pada masyarakat agama, era digitalisasi media ini tidak selalu dapat dijadikan sebagai pemberi otoritas (kekuasaan) keagamaan, karena banyak distorsi (pemutarbalikan) suatu fakta yang diciptakan oleh media. Dalam hal ini tidak bisa kita pungkiri bahwa media dan agama memang memiliki relasi yang cukup signifikan (penting).Â
Namun, media tetap tidak dapat dijadikan sebagai tolak ukur dalam agama apapun. Dari pernyataan diatas tentunya masyarakat agama memahami bahwa media hanya dapat dijadikan sebagai wasilah (sarana) dalam penyebaran ajaran agama (alat dakwah).
Selamat membaca dan semoga bermanfaat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H