Mohon tunggu...
Deswita Azzahra
Deswita Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di UNISSULA

Hobi saya traveling

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bela Negara0 Untuk Kemakmuran Bangsa Sebagai Mahasiswa

18 Desember 2024   10:40 Diperbarui: 18 Desember 2024   10:40 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Upaya mahasiswa untuk bela negara melalui segi pendidikan

Bela negara merupakan hak dan kewajiban bagi seluruh  warga negara Indoneisa. Hal ini dinyatakan dalam UUD 1945,   pasal   27   ayat   3   tentang   Warga   Negara   dan   Penduduk   bahwa:   Setiap   warga  negara  berhak  dan  wajib  ikut  serta  dalam  upaya  pembelaan  negara.  Pasal  27  ini   menitikberatkan   pada   keikutsertaan dalam menghadapi ancaman dalam segala aspek  kehidupan    atau    sering    disebut dengan  ancaman  nonmiliter. Dalam  pasal  30  ayat  1  tentang  Pertahanan  Keamanan  negara, dinyatakan bahwa Tiap-tiap warga negara  berhak  dan  wajib  ikut  serta  dalam  usaha  pertahanan  dan  keamanan  negara.  Pasal  ini menitikberatkan  pada keikutsertaan  bela  negara dalam menghadapi  ancaman  militer,  khususnya  dalam bidang integrasi bangsa dan negara.

Dalam  Undang-undang   Republik    Indonesia Nomor 3  tahun 2002  tentang  Pertahanan   Negara,   pasal   9   dinyatakan   bahwa;  Setiap  warga negara  berhak  dan wajib  ikut  serta  dalam  upaya  bela  negara  yang  diwujudkan  dalam  penyelenggaraan  pertahanan  negara.  Selanjutnya          keikutsertaan  warga  negara  diselenggarakan   melalui  (1) pendidikan   kewarganegaraan,    (2)    pelatihan  dasar  kemiliteran  secara  wajib  (3)  pengabdian  sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara sukarela atau wajib (4) pengabdian sesuai dengan profesi.

Pendidikan Bela Negara di kalangan Mahasiswa UNISSULA dalam hal ini juga memperoleh momentum sebagai solusi yang dianggap tepat atas ancaman tersebut. Untuk itulah, jalinan kerjasama antara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dengan perguruan tinggi beberapa waktu terakhir, harus disikapi sebagai suatu kesadaran akan suatu kondisi pergeseran ancaman maupun tantangan bagi Indonesia di era kekinian. Guna memperoleh solusi atas permasalahan tersebut maka disusunlah tulisan ilmiah dengan berbasis pada data primer maupun data sekunder. Teknik wawancara maupun studi kepustakaan dilakukan untuk selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Sebagai hasilnya penulis menyarankan suatu langkah pembaruan dengan langkah reorientasi dan reformulasi pola Pendidikan Bela Negara di kalangan Mahasiswa UNISSULA dari satu arah menjadi beragam arah, dari yang sangat teknologis, ke arah humanis. Pemanfaatan teknologi terkini, sumber daya manusia unggul, hingga kesadaran kebangsaan yang tebal dalam pola hubungan militer dan pendidikan perguruan tinggi, merupakan bentuk pembaruan yang bersinergi guna mengatasi ancaman.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman dan praktik bela negara pada generasi milenial, khususnya mahasiswa UNISSULA. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa meskipun pemahaman tentang bela negara telah berkembang, namun masih terdapat kesenjangan antara pemahaman konseptual dan implementasi dalam kehidupan sehari-hari. Tantangan yang dihadapi generasi milenial dalam menjalankan bela negara antara lain adalah pengaruh budaya populer, individualisme, dan kurangnya kesadaran akan pentingnya bela negara. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan upaya yang lebih sistematis dan inovatif untuk menanamkan nilai-nilai bela negara pada generasi milenial, salah satunya melalui pendidikan karakter dan pemberdayaan pemuda.

Bela negara seringkali diartikan secara sempit sebagai tindakan fisik dalam membela tanah air. Padahal, konsep bela negara jauh lebih luas dan mencakup berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks era globalisasi yang penuh tantangan, semangat bela negara menjadi semakin relevan dan penting untuk mewujudkan kemakmuran bangsa. Bela negara saat ini tidak hanya terbatas pada medan perang. Setiap warga negara, termasuk generasi muda, memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keutuhan dan kemakmuran bangsa. Bentuk-bentuk bela negara pun beragam, mulai dari menjaga keutuhan NKRI, mengembangkan potensi diri, berkontribusi dalam pembangunan, hingga menjaga nama baik bangsa di mata dunia.

Secara singkat dapat  di  jelaskan  bahwa  bela  negara  merupakan  suatu  konsep sikap  serta  perilaku  dari  warga  negara  yang  mempunyai  kecintaan  Negara  Kesatuan Republik  Indonesia  dengan  berdasarkan  pada  Pancasila  dan  Undang-Undang  1945. Kesadaran  bela  negara  menjadi  bagian  penting  dari  stategi  nasional  dalam  rangka menghadapi gangguan, ancaman, hambatan dan tantangan . Pelaksanaan bela  negara  meliputi  fisik  dan  non  fisik,  Bela  negara  secara  fisik  dapat  berupa  angkat senjata demi kepentingan dan membela tanah air sementara non fisik merupakan semua upaya dalam menjaga kedualatan negara. Pemaknaan sikap bela negara sudah seharusnya tidak  hanya  berfokus  pada  gerakan  wajib  milliter,  namun  dapat  diupayakan  dengan penyadaran  mengenai  hak  kewajiban  sebagi  warga  Negara.

Sikap bela negara bagi masyarakat Indonesia ada dalam pasal 30 ayat (1) UUD 1945, Meskipun masih terdapat kekurangan  dalam  perwujudan  Sikap  bela  negara  bagi  masyarakat  Indonesia  namun demikian tidak seharusnya menjadi penghambat dalam mewujudkan cita-cita sikap bela negara bagi masyarakat Indonesia. Sesuai dengan pasal 30 ayat (1) UUD 1945 peneliti berupaya mendeskripsikan porsi  membangun  sikap  bela  negara  pada  mahasiswa  melalui  Pendidikan  Pancasila di Perguruan Tinggi dengan mengkhususkan pada mahasiswa Farmasi di Universitas Islam Sultan Agung,Semarang. Nasionalisme dan globalisasi terkadang diartikan  berlawanan dalam budaya,  ekonomi,  dan  sejarah  politik,  namun  pada  kenyataannya  hubungan  antara nasionalisme  dan  globalisasi  dalam  satusetengah  abad  terakhir  adalah  beriringan. Patriotisme adalah kekuatan sosial utama yang membentuk identitas an perilaku anggota negara, tetapi juga mempengaruhiberbagai proses luar kelompk dan antar  kelompok. Dalam konteks kemakmuran bangsa, bela negara memiliki peran yang sangat strategis. Kemakmuran bukan hanya soal materi, tetapi juga mencakup kesejahteraan sosial, kualitas hidup, dan kedaulatan negara. Untuk mencapai kemakmuran tersebut, diperlukan kontribusi aktif dari seluruh komponen bangsa, termasuk generasi muda yang sedang menuntut ilmu di berbagai perguruan tinggi

Mahasiswa UNISSULA wajib menumbuhkan kesadaran terhadap bela negara, diperlukan motivasi agar agar menumbuhkan jiwa patriotisme yang tinggi untuk mempertahankan kedaulatan dalam hidup berbangsa dan bernegara, dan agar lebih mau berpartisipasi, ada banyak cara untuk memberi motivasi, antara lain dengan melihat sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, dengan melihat peristiwa masa lalu diharapkan bisa membakar semangat bela negara dalam mempertahankan kasatuan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan kemerdekaan

Upaya bela negara wajib dilakukan oleh semua kalangan sesuai kemampuan dan profesi masing-masing masyarakat, misalnya seorang guru harus melakukan profesinya dengan baik, yaitu dengan mengajarkan dan mencerdaskan anak-anak didik sebagai penerus bangsa, maka sebagai mahasiswa upaya bela negara ada berbagai cara seperti mencegah dan melawan adanya korupsi yang ada di lingkungan kampus, menolak paham radikalisme yang berujung pemecahan NKRI, serta melawan segala bentuk ancaman atau tindakan yang dilakukan untuk memecah bangsa. Untuk itu diperlukan kesadaran tinggi oleh para mahasiswa khususnya mahasiswa UNISSULA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun