Mohon tunggu...
Deswita Devi
Deswita Devi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

aku suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Pidana Korupsi Dana Pensiun PT Asuransi Jiwasraya

19 Juli 2022   19:48 Diperbarui: 19 Juli 2022   19:49 1477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Foto 1.1. Penangkapan Lima orang Kasus yang dicurigai tindakan Pidana korupsi pengelolaan keuangan  Pertanggungan Jiwasraya, 2020

sumber: ceknricek

BPK pengaturan kehilangan Negara hasil kasus Jiwasraya kedatangan Rp16,81 Triliun. Rinciannya Rp4,65 triliun yang merupakan harga perolehan BJBR dan PPRO. SMBR, dan SMRU. Selain itu, jumlah akuisisi 21 adalah 12,16 triliun rupiah. Produk kepercayaan investasi untuk 13 perusahaan manajemen investasi setelah dikurangi jumlah penjualan unit penyertaan Kepercayaan investasi (penebusan). Dalam dakwaannya, Kejagung menetapkan enam tersangka Individu aku meragukan itu Memperkaya diri sendiri Kapan Menyakiti keuangan Negara Itu adalah Sebesar Rp16,81 Sekitar triliunan atau setidaknya jumlahnya. Selain enam tersangka Kejagung juga telah menetapkan 13 perusahaan pengelola investasi (MI) sebagai tersangka, tepatnya. pada Jumat (26 Juni 2020). (dari Eksekusi Hukum Yang kendala Roda Ekonomi, Haris Azhar Dan Nurkholis Hidayat, 2021)

Pada saat yang sama, Kejaksaan juga telah menunjuk Wakil Kepala Sekretaris Kabinet Bidang Pengawasan Pasar. modal II OJK Membatasi 2014 --  2017 Fakhri Hilmi itu sebabnya Mengira. di depan menjerat Mengira Fakhri Kapan bab tindakan Pidana korupsi. Jaksa sangat muda Bidang Pidana spesial Di Kejaksaan Agung, Ali Mukartono mengatakan 13 perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, enam orang terdakwa tersebut dijadikan sebagai alat untuk pencucian uang hasil korupsi. Rp12.157 Triliun, Juga Sekitarnya 72,32% dari total kehilangan Negara Yang Diperkirakan Sebesar 16,81 triliun rupiah.

Selain itu, pada tanggal 12 Oktober 2020, penyidik Kejaksaan Agung memperoleh barang bukti sebagai berikut: Cukup mencurigai Piter Rasiman, presiden PT Himalaya Energi Perkasa Baru untuk Jiwasraya. Piter Rasiman adalah terdakwa kasus korupsi Jiwasraya yang diadili. banyak akhir Ke pengadilan korupsi Jakarta Pusat. dia gigi Berpesta Yang Mengatur Kapan Manajemen pihak lawan dan manajemen produk investasi ekuitas Kepercayaan investasi dari Jiwasraya. Keempat tersangka tersebut adalah Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, Syahmirwan dan Joko Hartono Tirto divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan pada tanggal 12. Oktober 2020. tetapi, keputusan Untuk Syahmirwan pemangkasan Ke pengadilan tinggi (PT) Jakarta 18 tahun penjara pada Maret 2021.

Sementara itu, vonis Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat 27 Oktober 2020 Kapan dakwaan penjara seumur hidup Kapan Baiklah. nomor 2 terdakwa Juga Dia dijatuhi hukuman tambahan karena membayar pertukaran. Benny wajib membayar Uang Tukar Rp6,08 Triliun, Heru Hidayat Harus Bayar Uang Tukar Setara dengan 10,73 triliun rupiah. Harta kekayaan kedua tersangka akan disita dan dilelang oleh kejaksaan dalam hal: Tak satu pun dari mereka membayar pertukaran dalam waktu satu bulan setelah membuat keputusan yang mengikat Hukum tetap atau inkrah. Sedangkan dua tersangka lainnya, Fakhri Hilmi dan Piter, Rashiman masih menjalani serangkaian tes. Fakhri Hilmi sudah diadili sejak 1 tahun Februari 2021. Dimana Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat diadili Tayang perdana Pita Rashiman pada 29 Maret 2021. (Di lembaga penegak hukum yang mengganggu roda Ekonomi, Harris Azhar dan Nurkholis Hidayat, 2021).

Upaya Penegakan Hukum dan Dampak Terhadap investasi

Kasus korupsi BUMN ini menuai reaksi banyak pihak. publik Sampai saat itu pemimpin Negara. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Memiliki Menginstruksikan Menteri BUMN Erik Thohir, Menteri keuangan Pencopet Muryani, Kapan Ketua OJK Wimboh Santoso menyelesaikan masalah keuangannya. Dia juga memerintahkan jaksa sangat ST Burhanuddin Menangani kasusnya hukum

Kasus Jiwasraya pengelolaan investasi Yang evaluasi nomor Hati-hati. Penyelidikan pengacara sangat (di depan) Terhadap peristiwa Jiwasraya akhir tahun 2019 yang menyatakan telah terjadi pelanggaran prinsip kehati-hatian pada awal tahun 2020 Hati-hati dengan investasi Anda. Dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 20 Maret 2020 Perhitungan kehilangan Negara hasil kasus Jiwasraya kedatangan Rp16,81 Triliun, lagi tinggi Dibanding perkiraan semula kejaksaan sebesar Rp 13,7 triliun. Kerugiannya adalah Kerugian investasi saham dan  investasi Rp 4,65 triliun Rp 12,16 triliun. Aparat penegak hukum dalam kasus Jiwasraya juga ikut berdampak Pelaku pasar modal, terutama yang terkena dampak langsung proses pemblokiran, akan disita. Kapan merebut Akun memengaruhi Kapan sub Akun memengaruhi. Sebagai upaya Awal mula Untuk Jelajahi Manajemen keuangan dan dana investasi Jiwasraya dari beberapa perusahaan selama periode tersebut 2008 kan 2018, di depan Memiliki melakukan memblokir Ke jumlah SID (lajang Investor Identitas) daripara Investor Memiliki Juga membeli memengaruhi Terkait Kapan Jiwasraya.

Kejaksaan Agung, Wakil Kepala Badan Penyidikan Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah Sebanyak 212 rekening surat berharga SID dicurigai dan diblokir oleh tim penyidik. Surat tanggal Ombudsman Republik Indonesia terkait kasus korupsi di Jiwasraya Kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua Mahkamah Agung, dan Ketua DPR pada tanggal 10 Februari 2021. RI mengatakan pihaknya banyak menerima laporan terkait proses penangkalan tersebut. Kehilangan dan kehilangan rekening surat berharga dan sub rekening surat berharga. 

Pelaku pasar umumnya tidak setuju Dengan pemblokiran karena mempengaruhi kegiatan investasi terbatas Setelah menyelidiki situasi tersebut, ombudsman memiliki pandangan sebagai berikut: Kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya Dampak Ke Seluruh tubuh Untuk Para Investor Kapan pelanggan Pemilik aturan Yang Pendanaan ditempatkan pada Perusahaan Terkait Kapan kasus Jiwasraya. Ke karena itu, Ombudsman evaluasi persyaratan pengaturan perlindungan Untuk Para Investor Kapan pelanggan Hal ini terkait. dari Di antara Itu adalah Kapan metode melakukan lagi Sebelumnya inspeksi Kapan memperbaiki data Kemudian pisahkan rekening surat berharga yang tidak relevan dan rekening sub surat berharga. Kapan Peristiwa Jiwasraya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun