Australia menjadi negara yang memiliki tanggung jawab internasional mengenai penerapan prinsip non-refoulement. Prinsip non-refoulement merupakan larangan suatu negara untuk menolak, mengembalikan, dan mengirim pengungsi di wilayah yang akan membahayakan hidupnya. hal-hal yang membahayakan tersebut dapat meliputi penganiayaan berdasarkan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan dalam organisasi sosial tertentu, atau keyakinan politik. Pelanggaran prinsip ini merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional serta pengingkaran komitmen global dalam melindungi pengungsi.
Sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa mengenai status pengungsi pada tahun 1951 menjadikanPada awalnya, Australia telah menerapkan kebijakan non-refoulement sesuai dengan prinsip Good International Citizenship, yang mendorong Australia untuk membuka diri dan menjadi tuan rumah yang baik bagi para pengungsi. Tentu kebijakan ini adalah makna terbentuknya komitmen Australia secara internasional, terutama dalam menangani isu-isu kemanusiaan dan hak asasi manusia (HAM). Hal tersebutlah yang menjadikan Australia merasa harus bertanggung jawab secara moral dengan berkontribusi memberikan perlindungan internasional.Â
Tetapi, dengan semakin meningkatnya jumlah pengungsi dan pencari suaka yang datang mengakibatkan banyaknya dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat Australia. Hal inilah yang mendorong Australia menerapkan sekuritisasi di negaranya, prinsip mengenai Good International Citizenship mulai mengalami pergeseran yang signifikan dengan pemberlakuan imigrasi sebagai sistem keamanan nasional.Â
Dalam pemberlakuan sistem sekuritisasi ini, Australia melihat bahwa pengungsi dan pencari suaka merupakan ancaman terhadap kedaulatan dan stabilitas negara. Dinamika ini dapat terlihat dari berbagai kebijakan yang diterapkan oleh Perdana Menteri di berbagai periode dan asal partai yang berbeda. Dengan berbagai ideologi yang diterapkan, mereka sama sama merespons hal ini dengan cara penguatan pengawasan perbatasan dan pembatasan masuknya pengungsi.Â
Kedua partai dominan di Australia, Partai Liberal dan Partai Buruh menunjukkan caranya masing masing dalam menangani isu ini. Partai Liberal yang bersifat lebih konservatif ini cenderung mendukung kebijakan yang lebih keras terhadap imigrasi dan pengungsi demi melindungi kedaulatan dan keamanan nasional, sedangkan Partai Buruh memiliki pemikiran yang sedikit lebih moderat, walau pada kenyataannya mereka juga terlibat akan kebijakan yang membatasi penerimaan pengungsi di Australia.Â
Kebijakan Sekuritisasi yang diberlakukan cukup kontroversial dimana kebijakan seperti Pacific Solution, yang melibatkan pengiriman pencari suaka ke pusat pertahanan di negara-negara tetangga, selain itu kebijakan Operation Sovereign Borders juga andil sebagai elemen pendukung ketatnya pengamanan perbatasan Australia. Kedua kebijakan tersebut jelas mendapat kritik internasional, Australia dianggap melanggar prinsip-prinsip dasar perlindungan pengungsi dalam Konvensi 1951, terutama pada prinsip non-refoulement.Â
kritik-kritik tersebut datang dari lembaga-lembaga HAM, PBB, organisasi internasional, serta negara negara lainnya yang terimbas akan kebijakan yang diberlakukan Australia ini. Mereka berpendapat bahwa kebijakan tersebut tidak hanya melanggar prinsip non-refoulement, tetapi juga menciptakan trauma serta stigma dikalangan pencari suaka yang berusaha mencari perlindungan.Â
Dengan banyaknya kritik yang diterima, pemerintah Australia tetap bersikukuh untuk mempertahankan kebijakan-kebijakan tersebut sebagai upaya untuk terus menjaga keamanan nasional dan stabilitas sosialnya. Dalam berbagai pernyataan, pejabat pemerintah Australia memastikan bahwa kebijakan tersebut menjadi penting sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan sistem suaka dan untuk terus memastikan bahwa Australia tidak digunakan sebagai jaringan penyelundup manusia, mereka menekankan bahwa segala pertimbangan didasarkan akan kepentingan masyarakat Australia secara keseluruhan.Â
Hal ini semakin jelas dengan ungkapan Scott Morrison, salah satu mantan Perdana Menteri Australia yang berasal dari partai liberal. ia cukup vokal dalam membahas masalah keamanan nasional, hal ini terlihat dalam ungkapannya di berbagai kesempatan yang menyatakan  bahwa ia sangat berkomitmen akan hal tersebut.Â
"We will never surrender to the forces that try to undermine the security and stability of our country, and we will always put our national interests first." Pidato Scott Morrison dalam situs resmi Lowy institute.Â
Melalui ungkapan Scott Morrison tersebut kita dapat melihat posisi pemerintah Australia dalam menanggapi tantangan imigrasi dan keamanan nasional Australia.Â
Kebijakan pengungsi Australia mencerminkan dilema yang kompleks antara tanggung jawab internasional dan kekhawatiran terhadap keamanan nasional. Dalam konteks global yang terus berubah, Australia harus menemukan keseimbangan antara memenuhi kewajiban kemanusiaan dan menjaga keamanan domestik. Dengan melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan dan menegaskan kembali komitmennya terhadap prinsip Good International Citizenship, Australia dapat memulihkan posisinya sebagai negara yang ramah bagi pengungsi sambil tetap melindungi kepentingan nasionalnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H