Irman Gusman merupakan Wakil Ketua DPD selama 2 periode utusan dari Provinsi Sumatera Barat. Namun adanya penangkapan oleh KPK terhadap Irman Gusman yang diduga menerima uang suap sebesar 100 juta Rupiah untuk pengadaan impor gula langsung menggemparkan masyakat. berita mengenai Ketua DPD RI Irman Gusman yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada hari jumat (16/9), dan melalui siaran pers yang dilakukan oleh KPK, Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka dugaan uang suap terkait pengurusan kuota gula impor bersama tiga orang lainnya yang berprofesi sebagai pengusaha.
Kejadian tersebut sangat mengejutkan masyarakat. Karena nilai uang 100 juta Rupiah termasuk tidak begitu besar. Padahal pendapatan Irman sebagai Ketua DPD dan berbagai fasilitas lainnya lebih besar dari nilai suap yang dia terima. Diperkirakan 2 atau 3 kali lipat lebih besar dari uang suap yang diterimanya. Kenapa Irman Gusman tergiur dengan uang 100 juta ? Yang kita ketahui jumlah uang yang diterima oleh Irman sangatlah kecil dalam sejarah kasus korupsi pejabat negara.
Jika hampir sebagian besar pejabat negara melakukan korupsi bagaimana nasib Indonesia selanjutnya? Lalu siapa yang melindungi negara ini jika oknumnya saja menggerogoti dari dalam. Mereka menyalahgunakan kekuasaan yang diberikan kepada mereka untuk kepentingan diri mereka sendiri. Demi mendapatkan harta yang banyak mereka rela menjatuhkan harga diri mereka sendiri dan juga mengorbankan negara.
Selama ini Irman dikenal sebagai tokoh yang sering menyuarakan sikap anti korupsi, tetapi perbuatannya menunjukkan hal yang bertolak belakang dari sikapnya selama ini. Saya sebagai orang yang tidak ingin berprasangka buruk, karena siapapun orang itu bisa saja melakukan tindakan korupsi jika imannya menurun, jika saya juga mempunyai kekuasaan dan kesempatan mungkin saja saya akan melakukan hal yang sama, siapa yang tidak tergiur dengan harta yang berlimpah? Tetapi, seoranng manusia mempunyai rasa takut akan adanya Tuhan dan hukum negara sehingga akan berpikir ulang untuk melakukan tindakan seperti Irman Gusman.
Menurut saya KPK adalah harapan satu-satunya yang mewakili suara hati bangsa yang kecewa atas tingkah laku dari bagian dari pejabat-pejabat negara yang melakukan kasus korupsi maupun suap menyuap. KPK diharapkan harus tetap pada perannya yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi yang ada di negara ini, hal inilah menjadi salah satu bukti kredibelitas sebuah lembaga tanpa intervensi dari pihak manapun.
Berbagai keberhasilan KPK dalam mengungkap satu persatu kasus korupsi di tanah air ini membuat rakyat sedikit merasa senang akan keberadaan lembaga tersebut. Setidaknya ada kebahagiaan tersendiri, ketika  KPK berhasil menggagalkan kasus korupsi dari oknum-oknum yang menggerogoti negara. Masyarakat mengharapkan hukuman yang setimpal untuk para koruptor. hukum mereka seberat-beratnya agar pejabat nakal akan merasa takut  dan  jera ingin melakukannya lagi. Semoga KPK bisa semakin sukses kedepannya sebagai garda terdepan lembaga pemberantas korupsi.
Nama              : Desty Yunita Putri
NIM Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â : 07031181520004
Jurusan             : Ilmu Komunikasi 2015 (Kelas A, Kampus Palembang)
 Mata Kuliah        : Komunikasi Politik
Dosen pemimbing    : Nur Aslamiah Supli, BIAM., M.sc
 Sumber             : Metro TV, Sabtu 17 September 2016, 17.35 WIB