Mohon tunggu...
Desty Rahmadany
Desty Rahmadany Mohon Tunggu... Mahasiswa - Content Writer and Kreator Design

Sebaik-baik perkataan adalah yang sedikit dan jelas Tiktok: @hijabart05 IG : @rahmadanyukhty Pinterest: @hijabart05 Capcut : @hijabart05

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kuliah Gratis bersama KIP Kuliah Merdeka 2022

16 Juli 2022   22:00 Diperbarui: 16 Juli 2022   22:09 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustration kartun muslimah Kip Kuliah 2022_Cover by hijab art

2. Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang falid.

3. Memiliki prestasi tapi memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen

4. Memiliki kartu KIP/Kartu Keluarga Sejahtera/atau terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos, yang bisa langsung di cek di sini.

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS.

Owh iya!, sekedar saran alangkah baiknya kamu daftar KIP Kuliah dulu sebelum mengikuti tahapan seleksi masuk Perguruan Tinggi, seperti SNMPTN, SBMPTN, SPAN, SNPMN, SBMPN dan bahkan mandiri. Agar saat seleksi kamu nggk usah membayar biaya pendaftaran, Itulah mengapa pendaftaran KIP Kuliah dibuka terlebih dahulu dibandingkan pendaftaran tahapan seleksi.

Untuk kamu yang udah nggk sabar mau mendaftar KIP Kuliah merdeka tahun 2022 langsung ajah buka websitenya di sini.

Kamu bisa cek-cek ajah dulu apa yang perlu kamu siapin buat daftar!

Semoga berhasil! dan jangan lupa untuk pertahankan yah!

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun