Mohon tunggu...
Desty AuliaSafitri
Desty AuliaSafitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Institut Pertanian Bogor

Hobi memasak menjadi salah satu hobi yang saya sukai, karena saya menikmati proses membuat makanan dan bertambah baik dalam keahlian masakan. Saya menikmati menyajikan makanan yang dihasilkan kepada keluarga dan teman-teman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penting Sertifikasi Halall? Kelebihannya? Terutama dalam produk Minuman Kopi?!!

17 Maret 2024   09:44 Diperbarui: 17 Maret 2024   09:53 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sertifikat Halal MUI adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari'at Islam. Ketetapan Halal  MUI ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang. Sertifikasi halal juga merupakan salah satu hal yang penting dalam sebuah produk, apalagi di Indonesia lebih banyak penduduk Muslim. Kesinambungan proses produksi halal dijamin oleh produsen dengan cara menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diresmikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 11 Oktober 2017. Landasan hukum pembentukan BPJPH adalah ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Kehadiran BPJPH justru memperkuat sertifikasi halal yang telah puluhan tahun ditangani oleh MUI. Sertifikasi halal ditransformasi dan ditingkatkan dari bersifat voluntary menjadi obligatory, artinya sesuatu diwajibkan atas dasar undang-undang untuk kemaslahatan seluruh bangsa.

Pentingnya sertifikasi halal menjadi suatu jaminan bahwa produk yang dikonsumsi atau dihasilkan oleh produsen telah memenuhi standar halal yang diakui oleh pihak berwenang. Hal ini penting bagi konsumen Muslim yang ingin memastikan bahwa makanan atau produk yang mereka gunakan sesuai dengan aturan agama yang mereka anut. Sertifikasi halal ini menjadi sangat penting karena hal itu dapat menjadi nilai tambah dalam memasarkan produk mereka. Sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen kepada produk yang dihasilkan oleh produsen yang telah bersertifikat halal. Oleh karena itu, sertifikasi Halal sangat penting untuk konsumen dalam pembelian suatu produk terutama produk minuman Kopi.

Minuman Kopi Halal? Kopi halal ialah kopi yang memenuhi syarat kehalalan berdasarkan syariat Islam. Kopi yang dapat dikonsumsi oleh muslim adalah kopi yang dibuat dari biji kopi yang disangrai hingga dihaluskan tanpa ada tambahan bahan yang tidak halal. Namun, karena ada pengolahan yang dilakukan terhadapnya, kopi bisa diragukan kehalalannya. Untuk mengetahui kehalalan minuman kopi di gerai kopi kekinian, salah satu cara yang paling mudah adalah dengan melihat ada tidaknya logo asli Halal MUI. Jika gerai sudah memiliki sertifikat halal, maka konsumen dapat membeli dengan rasa nyaman. Berikut ini adalah beberapa merek kopi terkenal yang telah memperoleh sertifikasi halal dari lembaga yang berwenang,diantaranya;

  1. Kopi Kenangan: Mereka memiliki sertifikat halal bernomor LPPOM-00160107371020 yang berlaku sampai 21 Desember 2025

  2. Janji Jiwa: Memiliki sertifikat LPPOM-00160136731221 yang berlaku hingga 21 Desember 2025

  3. Kopi Nako: Dengan sertifikat halal LPPOM-00060102580220 yang berlaku sampai 8 November 2026

  4. Fore Coffee: Memiliki sertifikasi halal LPPOM-00120102850320 yang valid sampai 28 Juni 2026

  5. Tanamera Coffee: Mengantongi sertifikasi halal LPPOM-00120106920920 yang valid hingga 12 Juli 2026

Dengan Sertifikasi Halal dalam sebuah produk minuman kopi menjadi langkah awal untuk menarik perhatian konsumen Muslim untuk bisa merasakan kenikamatan kopi dengan nyaman tanpa adanya rasa takut. Serta pemasar kopi bersertifikasi halal juga semakin  menjamin kualitas dan kehalalan produknya, serta memperjelas konten suatu produk dengan logo halal. Ini akan membantu konsumen dalam memilih produk kopi yang sesuai dengan keinginan mereka.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun