Mohon tunggu...
Destin Agustiyas Minhar
Destin Agustiyas Minhar Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi unair fakultas vokasi

hobi saya menyanyanyi, saya memiliki kepribadian yang random

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Berkualitas Sub Tema Perlu Tidaknya Sistem Zonasi Pada PPDB yang Didukung Kesenjangan

26 Agustus 2023   23:20 Diperbarui: 26 Agustus 2023   23:31 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau PPDB di setiap daerah perlu dievaluasi total menyangkut regulasi dan implementasinya. Hal ini agar sejumlah permasalahan yang masih muncul setiap tahun dapat diperbaiki secara serius. Penerimaan siswa baru di jenjang pendidikan dasar menengah yang memfokuskan pada zonasi dan afirmasi didesak untuk tetap dipertahankan agar masyarakat mendapatkan layanan pendidikan berkualitas dan terjangkau. Sistem zonasi sekolah pada PPDB memiliki beragam tujuan, salah satunya menguntungkan para siswa.Tidak jarang siswa yang rumahnya dekat dari sekolah justru mendapatkan sekolah dengan jarak jauh. Beberapa tujuan penerapan sistem zonasi meliputi:

1. Memeratakan Akses Pendidikan

Sistem zonasi akan mengutamakan penerimaan siswa berdasarkan jarak atau radius lokasi rumah siswa dengan sekolah.

Apabila jarak rumah siswa dekat dari sekolah, ia berhak memperoleh layanan pendidikan dari sekolah. Siswa memiliki hak untuk bersekolah dengan jarak yang dekat.

2. Mendekatkan Lingkungan Sekolah dengan Lingkungan Keluarga

Secara langsung, siswa akan mendapatkan keuntungan karena sekolah yang dipilih tidak jauh dari tempat tinggal.

Orang tua juga lebih mudah dalam memantau perkembangan anak serta kegiatan sekolahnya.

3. Menghapuskan Eksklusivitas dan Diskriminasi

Siswa memiliki hak yang sama untuk masuk ke sekolah negeri, baik yang favorit maupun non-favorit. Dengan adanya sistem zonasi, eksklusivitas sekolah dapat dikurangi, bahkan dihapuskan.

tetapi ada juga kekurangan dari sistem zonasi tersebut yaitu :

1. banyaknya kecurangan dalam data pribadi seperti data alamat siswa

2. keterbatasan pilihan sekolah bagi calon siswa

3.  Tetap adanya sekolah yang ramai pendaftar dan sepi pendaftar 

dari pandangan tersebut saya sebagai pihak netral ber opini sebagai berikut

 sistem zonasi memang cukup menguntungan bagi semua pihak bila dilakukan dengan peraturan yang berlaku dan tidak melanggar hak hak semua pihak yang bersangkutan untuk merasakan pendidikan yang disediakan oleh pemerintah  yang sudah ditetapkan . Sosialisasi secara terus menerus akan sistem zonasi sangat di perlukan guna memberikan pehamahan secara baik dan tepat agar tidak terjadi kontra akan kebijakan yang di buat oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 

sumber : https://www.quipper.com/id/blog/tips-trick/school-life/kekurangan-dan-kelebihan-sistem-zonasi/

                   https://nakhoda.ejournal.unri.ac.id/index.php/njip/article/download/92/90 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun