Mohon tunggu...
Destiara Ayu Savitri
Destiara Ayu Savitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Destiara Ayu Savitri - KKN UNDIP

KKN TIM II UNDIP 2020/2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Tingkatkan Pemahaman Terkait Protokol Isolasi Mandiri kepada Warga Jangli

3 Agustus 2021   08:02 Diperbarui: 3 Agustus 2021   08:11 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang (03/08/2021), Kasus Covid-19 kian hari kian bertambah di Negara kita, Indonesia. Kenaikan angka kasus ini terjadi diberbagai daerah. Tidak terkecuali angka penyebaran kasus yang terjadi di Kota Semarang. Rumah sakit dan tempat karantina yang disediakan oleh Pemerintah pun juga terus menerus dipenuhi oleh pasien Covid-19. 

Melihat kondisi tersebut, bagi warga yang terjangkit Virus Covid-19 khususnya yang tidak memiliki gejala ataupun gejala ringan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Karena isolasi mandiri sangat penting untuk memutus mata rantai penularan Virus Covid-19.

Virus Covid-19 yang menyebar melalui droplet di udara membuat virus ini sangat mudah menular bahkan kepada orang yang telah memakai masker sekalipun.  Sebagian besar orang yang tertular Covid-19 akan mengalami gejala ringan hingga sedang, dan akan pulih tanpa penanganan khusus. 

Gejala Covid-19 ringan diantaranya demam, batuk, mudah lelah, napas menjadi pendek-pendek, nyeri otot, sakit tenggorokan, hidung tersumbat, sakit kepala, diare, mual, muntah, hidung tidak bisa mencium bau (anosmia) atau lidah tidak bisa merasakan rasa (ageusia). Banyak masyarakat yang tidak siap untuk melakukan isolasi mandiri di rumah saat terjangkit virus tersebut tanpa gejala ataupun dengan gejala ringan.

Kebanyakan orang yang menjalani isolasi mandiri di rumah masih tidak mengetahui bagaimana cara menjaga agar anggota keluarga lain yang berada di satu rumah yang sama tidak ikut terjangkit Virus Covid-19 oleh anggota keluarga yang sedang terpapar Covid-19, dan apa saja yang harus dipersiapkan saat menjalani isolasi mandiri. 

Oleh karena itu, Mahasiswa KKN Tim II Undip pada Program Kerja pertamanya berfokus pada meningkatkan pemahaman kepada masyarakat terkait protokol selama menjalani isolasi mandiri yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/202/2020 Tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri Dalam Penanganan Coronavirus Disease (COVID-19).

Pelaksanaan KKN Tim II Undip mulai tanggal 30 Juni hingga 12 Agustus 2021 tetap berjalan di tengah Pandemi Covid-19. KKN pada periode ini dilaksanakan dari kampung halaman masing-masing yang dalam hal ini penulis melaksanakan KKN di Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. 

Sebelumnya, Mahasiswa KKN telah melakukan survey langsung ke lapangan khususnya di RW 05 Kelurahan Jangli. Ketua RW 05, Bapak Rasito mengatakan bahwa warga di RW 05 cukup banyak yang terpapar Virus Covid-19, beliau menghimbau pelaksanaan KKN di wilayah ini harus tetap mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kelurahan Jangli. Y

ang menjadi sasaran dalam Program Kerja ini adalah Warga RW 05 Kelurahan Jangli yang terdiri dari 7 RT, khususnya pada RT 05.

Desain Ouput Leaflet Sebagai Sarana Pemaparan Program Kerja Secara Door to Door/Dokpri
Desain Ouput Leaflet Sebagai Sarana Pemaparan Program Kerja Secara Door to Door/Dokpri

Desain Output E-Poster Sebagai Sarana Pemaparan Program Kerja Secara Daring/Dokpri
Desain Output E-Poster Sebagai Sarana Pemaparan Program Kerja Secara Daring/Dokpri
Program Kerja direalisasikan dengan cara memberikan pencerdasan mengenai protokol selama menjalani isolasi mandiri yang didukung oleh output berupa leaflet sebagai sarana pemaparan program kerja kepada perwakilan warga secara Door to Door agar tidak menimbulkan kerumunan dengan tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Selain itu, juga melakukan pencerdasan secara daring dengan membagikan e-poster melalui Group Whatsapp RW 05 Kelurahan Jangli. 

Materi yang ada dalam output Program Kerja ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/202/2020 Tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri Dalam Penanganan Coronavirus Disease (COVID-19). Surat Edaran tersebut merupakan salah satu bentuk kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dimasa yang genting ini, yaitu Pandemi Covid-19.

Dalam menjalankan Program Kerja tersebut, warga di Kelurahan Jangli khususnya di RT 05/RW 05 sudah mematuhi protokol kesehatan dengan cukup baik. Namun ada beberapa warga yang masih belum mengerti mengenai protokol kesehatan yang baik dan benar. 

Selain itu, beberapa warga masih kurang teredukasi atau kurangnya pengetahuan informasi mengenai protokol selama menjalani isolasi mandiri di rumah. Oleh karena itu, dengan adanya Program Kerja ini yaitu mengenai protokol isolasi mandiri sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah dalam mengurangi kasus Covid-19 di Indonesia. 

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih peka dan taat hukum terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Selain itu juga dapat membantu warga untuk menambah informasi dan pengetahuan terhadap pentingnya menaati protokol selama menjalani isolasi mandiri.

Penulis : Destiara Ayu Savitri

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) : Ir. Sulistyo, M.T., Ph.D.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun