Mohon tunggu...
Destiana Trisnaini Fadillah
Destiana Trisnaini Fadillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seputar perkuliahan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Nawacita Agenda ke 5 dan ke 6

10 Juni 2024   10:23 Diperbarui: 10 Juni 2024   10:24 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PROGRAM NAWACITA

Nawacita adalah adalah istilah yang diserap dari bahasa Sanskerta, nawa (sembilan) dan cita (harapan, agenda, keinginan). Nawacita presiden Jokowi adalah 9 cita-cita yang harus diwujudkan, ditandai dengan 9 kategon penghargaan/Awards yang dianugerahkan kepada tokoh tertentu. Sebelum Nawacita ada Nawaksara (Drs. Dwi Budi Harto, 2024)

Pada masa jabatannya Presiden Joko Widodo di periode pertama memiliki niat yang baik untuk merealisasikan reforma agraria melalui salah satu dari sembilan agenda prioritas (Nawacita) yang merupakan implementasi dari Jokowi - JK yang mendorong 9 jula hektar lend referan dan program kepemilikan tanah Aktualisasi nawacita dalam land reform tersebut dapat dilihat dalam yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan program. (Prof. Dr. Absori et al., n.d.)

Dalam 9 agenda prioritas pemerintah Jokowi (NAWACITA) yang dimana agenda ke-5 untuk meningkatkan kualitas hidup manusia di Indonesia. Program kelima yakni Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Dengan salah satu programnya yaitu kartu Indonesia sehat atau yang lebih dikenal dengan JKN. Sedangkan dalam RPJMN III 2015-2019 arah pembangunan kesehatan dari kuratif bergerak ke arah promotif dan preventif dengan visi masyarakat sehat yang mandiri dan berkeaclilan, yang berarti Promosi Kesehatan (Promlees) adalah salah satu agenda utama dalam pembangunan kesehatan nasional.(Qusyairi, 2018)

Kebijakan nasional promosi kesehatan untuk mendukung tujuan pembangunan jangka panjang bidang kesehatan 2005-2025 yaitu dengan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang tinggi, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonormis. Upaya pemberdayaan masyarakat agar mau dan mampu melakukan perilaku hidup bersih dan sehat dengan melalui promosi kesehatan. Upaya promosi kesehatan pada prinsipnya adalah memberdayakan masyarakat agar mampu secara mandiri meningkatkan kesehatannya agar mencegah masalah kesehatan, melalui penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.(Suhaid et al., 2022)

Ditunjukkan oleh adanya program jkn yg di selenggarakan pemerintah. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah suatu program pemerintah dan masyarakat dengan tujuan meberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap rakyat Indonesia agar penduduk dapat hidup sehat, produktif dan sejatera.(A. Awaliya Anwar et al., n.d.)

Menurut UU No. 40 tahun 2004 tentang SJSN, JKN adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat peemliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iuran yang dibayarkan oleh pemerintah.(A. Awaliya Anwar et al., n.d.)

Dalam agenda ke-6 untuk meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa asing lainnya.Untuk meningkatkan kesehatan dan produktivitas rakyat Indonesia kerja sama dengan WHO. Mandat WHO adalah memastikan tercapainya kualitas kesehatan terbaik bagi seluruh umat manusia.Yang dimana tata kelola pemerintahan dalam tubuh WHO dilaksanakan dua badan utama, yaitu World Health Assembly dan Executive Board serta dibantu oleh Sekretariat.(Dr. Sri Widodo & Depi Yulyanti, 2023)

Peran Indonesia dalam upaya reformasi World Health Organisation (WHO) perlu terus dilakukan agar organisasi international dapat transparan dan adil. Diperlukan peningkatan kerja sama antara sekior kesehatan dengan berbagai lembaga internasional dun regional terkant lainnya, seperti United Nations Development Programme (UNDP), United Nations Children's Funil (UNICEF) United Nations Population Fand (UNFPA), dan The Association of Southentar Asian Nations (ASEAN) Pelaku SKN juga memiliki kewauben untuk terus memantau memanfaatkan setiap peluang yang ada secara internasional untuk memperkuat SKN.(Dr. Sri Widodo & Depi Yulyanti, 2023)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun