Pendidikan adalah kunci kemajuan bangsa. Ini mencakup pendidikan fisik, mental, dan kecerdasan akademis, serta pembelajaran non-akademis seperti kreativitas, kemandirian, tanggung jawab, dan agama. Pendidikan sekarang berpusat pada membangun karakter siswa sehingga mereka menjadi orang yang bermoral. Mengingat fakta bahwa kasus perundungan dan perilaku menyimpang meningkat di kalangan siswa sekolah dasar di era modern saat ini.
Perundungan, juga dikenal sebagai bullying, adalah perilaku agresif yang bertujuan untuk merendahkan, mengintimidasi, dan menyebabkan penderitaan fisik dan mental kepada korban yang lemah karena pelaku merasa memiliki kekuasaan atas orang lain (Ima Siti Rahmawati & Illa, 2020). Khususnya di sekolah dasar, dimana siswa berada pada tahap perkembangan sosial yang penting. Adanya perundungan dapat mengakibatkan dampak yang sangat serius bagi siswa sekolah dasar (Zai & Marampa, 2023).
Pernahkah anda mengalami perundungan?
Korban perundungan sering mengalami stres, kecemasan, atau bahkan depresi, yang dapat berdampak pada prestasi akademik dan kesejahteraan. Oleh karena itu, tidak hanya individu atau sekolah yang menangani kasus perundungan, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan (Rahmi, 2024).
Pendidikan kewarganegaraan menjadi sangat penting dalam menangani masalah perundungan. Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya mengajarkan siswa tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, tetapi juga membangun sikap dan karakter yang baik. Sehingga, mengintegrasikan prinsip-prinsip kewarganegaraan, terutama prinsip-prinsip Pancasila, dapat menjadi pendekatan yang efektif untuk mengatasi bullying di sekolah (Suhardiyansyah et al., 2016). Karena Pancasila adalah ideologi dan dasar negara Republik Indonesia, prinsip-prinsipnya sangat relevan dalam menangani kasus bullying. Jika pendidikan kewarganegaraan diterapkan dengan baik, nilai-nilai seperti keadilan, persatuan, gotong royong, kerakyatan, dan ketuhanan yang maha esa dapat berfungsi sebagai landasan moral bagi siswa dalam berinteraksi dan berperilaku dengan orang lain.
Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan kewarganegaraan, siswa tidak hanya mempelajari nilai-nilai tersebut secara teoritis, tetapi juga memahami bagaimana nilai-nilai tersebut berguna dalam kehidupan sehari-hari.
Hubungan antara Pendidikan Kewarganegaraan dan Pencegahan Perundungan
Menurut (Rahmi, 2024) terdapat kaitan erat antara pendidikan kewarganegaraan dan pencegahan perundungan antara lain:
a. Pendidikan Nilai dan Etika
Siswa belajar nilai-nilai moral dan etika melalui pendidikan kewarganegaraan, yang membantu mereka menghindari pelecehan dan membangun sikap saling menghormati, empati, dan toleransi terhadap perbedaan.
b. Pengambangan Empati dan Keterampilan Sosial
Pendidikan kewarganegaraan mengajarkan siswa untuk memahami perspektif orang lain dan berinteraksi dengan orang lain dengan cara yang positif. Sebagai hasilnya, mereka belajar keterampilan sosial sehingga mereka dapat mengatasi konflik tanpa menggunakan kekerasan atau intimidasi.
c. Budaya Promosi Kesejahteraan
Pendidikan kewarganegaraan juga mempromosikan budaya kesejahteraan di sekolah, di mana setiap individu dihargai dan diperlakukan dengan adil. Dengan menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung, sekolah dapat mengurangi risiko terjadinya bullying (Dewi et al., 2023).
Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Penanganan Kasus Perundungan di Sekolah Dasar
Dalam menangani kasus bullying di sekolah, nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan dalam berbagai cara, seperti: (1) Mengajarkan siswa untuk saling menghargai dan menghormati perbedaan sehingga mereka dapat menandai persatuan dan kesatuan di Indonesia; (2) Memotivasi siswa untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan budaya yang meningkatkan rasa persatuan; dan (3) Menggunakan metode pembelajaran yang menekankan nilai-nilai Pancasila dalam proses pembelajaran mereka: (4) Menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif dan mendukung: (5) Melibatkan siswa dalam kegiatan refleksi dan diskusi mengenai nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, siswa tidak hanya akan memahami nilai-nilai Pancasila secara teoritis, tetapi juga akan mampu menerapkannya dalam situasi yang berbeda dalam kehidupan mereka. Serta mengurangi kasus perundungan yang kian marak terjadi dikalangan siswa khususnya pada sekolah dasar.
Referensi
Dewi, A., Normansyah, A., & Sukarliana, L. (2023). The Role of Civics Teachers To Prevention Bullying Behavior Through Application of Pancasila Values ( Case Study of Class X at SMA Negeri 7 Bandung ). West Science Journal of Education, 1(7), 392--399.
Ima Siti Rahmawati, & Illa, A. (2020). PENCEGAHAN BULLYING DALAM PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI PERAN GURU DI SEKOLAH. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan, 2, 633--640.
Rahmi, W. P. (2024). IMPLEMENTATION OF CITIZENSHIP EDUCATION THROUGH THE PANCASILA VALUES IN HANDLING BULLYING CASES IN ELEMENTARY SCHOOL. International Journal of Students Education, 2(2), 209--213.
Suhardiyansyah, MY, Budiono, B., & Widodo, R. (2016). Implementation of Character Education Through Field of Citizenship Education Studies. Journal of Civic Law, 1(1).
Zai, L. S., & Marampa, E. (2023). The Urgency of Citizenship Education Via Social Media in Overcoming Cyberbullying against Children. Civic Education and Social Science Journal (Cessj), 5(1), 39--45.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H