Pendidikan adalah kunci kemajuan bangsa. Ini mencakup pendidikan fisik, mental, dan kecerdasan akademis, serta pembelajaran non-akademis seperti kreativitas, kemandirian, tanggung jawab, dan agama. Pendidikan sekarang berpusat pada membangun karakter siswa sehingga mereka menjadi orang yang bermoral. Mengingat fakta bahwa kasus perundungan dan perilaku menyimpang meningkat di kalangan siswa sekolah dasar di era modern saat ini.
Perundungan, juga dikenal sebagai bullying, adalah perilaku agresif yang bertujuan untuk merendahkan, mengintimidasi, dan menyebabkan penderitaan fisik dan mental kepada korban yang lemah karena pelaku merasa memiliki kekuasaan atas orang lain (Ima Siti Rahmawati & Illa, 2020). Khususnya di sekolah dasar, dimana siswa berada pada tahap perkembangan sosial yang penting. Adanya perundungan dapat mengakibatkan dampak yang sangat serius bagi siswa sekolah dasar (Zai & Marampa, 2023).
Pernahkah anda mengalami perundungan?
Korban perundungan sering mengalami stres, kecemasan, atau bahkan depresi, yang dapat berdampak pada prestasi akademik dan kesejahteraan. Oleh karena itu, tidak hanya individu atau sekolah yang menangani kasus perundungan, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan (Rahmi, 2024).
Pendidikan kewarganegaraan menjadi sangat penting dalam menangani masalah perundungan. Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya mengajarkan siswa tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, tetapi juga membangun sikap dan karakter yang baik. Sehingga, mengintegrasikan prinsip-prinsip kewarganegaraan, terutama prinsip-prinsip Pancasila, dapat menjadi pendekatan yang efektif untuk mengatasi bullying di sekolah (Suhardiyansyah et al., 2016). Karena Pancasila adalah ideologi dan dasar negara Republik Indonesia, prinsip-prinsipnya sangat relevan dalam menangani kasus bullying. Jika pendidikan kewarganegaraan diterapkan dengan baik, nilai-nilai seperti keadilan, persatuan, gotong royong, kerakyatan, dan ketuhanan yang maha esa dapat berfungsi sebagai landasan moral bagi siswa dalam berinteraksi dan berperilaku dengan orang lain.
Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan kewarganegaraan, siswa tidak hanya mempelajari nilai-nilai tersebut secara teoritis, tetapi juga memahami bagaimana nilai-nilai tersebut berguna dalam kehidupan sehari-hari.
Hubungan antara Pendidikan Kewarganegaraan dan Pencegahan Perundungan
Menurut (Rahmi, 2024) terdapat kaitan erat antara pendidikan kewarganegaraan dan pencegahan perundungan antara lain:
a. Pendidikan Nilai dan Etika
Siswa belajar nilai-nilai moral dan etika melalui pendidikan kewarganegaraan, yang membantu mereka menghindari pelecehan dan membangun sikap saling menghormati, empati, dan toleransi terhadap perbedaan.
b. Pengambangan Empati dan Keterampilan Sosial