Namun, komunitas internasional jarang membahas opsi ini, karena mengganggap keberadaan Israel sebagai hasil dari proses politik yang sudah selesai. Padahal, akar konflik ini justru bermula dari ketidakadilan sejarah yang merampas tanah dan hak-hak rakyat Palestina.
Kesimpulan
Usulan relokasi warga Gaza ke Indonesia tidak hanya bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia, tetapi juga mengabaikan sejarah panjang Palestina sebagai peradaban yang mendahului Israel. Solusi nyata untuk konflik ini bukanlah memindahkan korban penjajahan, melainkan mengembalikan tanah dan hak-hak yang dirampas kepada pemiliknya yang sah. Indonesia, sebagai negara yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, menolak segala upaya yang memperpanjang pendudukan dan penjajahan di tanah tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H