politik modern, khususnya demokrasi. Rousseau mendefinisikan general will sebagai kehendak kolektif yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan individual atau kelompok tertentu. Ia percaya bahwa hanya dengan mengutamakan general will, masyarakat dapat mencapai kebebasan sejati dan tatanan politik yang adil.
Jean-Jacques Rousseau, seorang filsuf era Pencerahan, memperkenalkan konsep general will atau kehendak umum dalam karya klasiknya, The Social Contract (1762). Konsep ini menjadi landasan penting bagi teoriNamun, bagaimana konsep ini relevan dengan kondisi demokrasi di Indonesia? Pada tulisan ini, saya akan mencoba membahas pengertian general will menurut Rousseau dan menerapkannya dalam konteks tantangan demokrasi Indonesia saat ini.
Konsep General Will Menurut Rousseau
Rousseau mendefinisikan general will sebagai kehendak bersama yang muncul dari semua anggota masyarakat. Ia berbeda dengan kehendak individu atau kehendak kelompok (particular will), karena general will hanya berorientasi pada kepentingan kolektif yang sejati. Menurut Rousseau, general will bukan sekadar hasil kompromi antara berbagai kepentingan, tetapi merupakan ekspresi moral dari apa yang terbaik bagi masyarakat secara keseluruhan.
Agar general will terwujud, Rousseau menggarisbawahi pentingnya partisipasi langsung warga negara dalam proses pengambilan keputusan. Demokrasi, dalam pandangan Rousseau, bukan hanya soal pemilu, tetapi juga keterlibatan aktif rakyat dalam menentukan arah kebijakan yang mencerminkan kehendak umum.
Tantangan Demokrasi Indonesia
Demokrasi Indonesia, sebagai sistem pemerintahan, telah mengalami perkembangan pesat sejak Reformasi 1998. Namun, berbagai tantangan masih menghambat tercapainya demokrasi yang ideal, seperti:
Fragmentasi Kepentingan
Partai politik sering kali lebih mengutamakan kepentingan kelompok atau oligarki daripada kepentingan rakyat. Hal ini menciptakan jurang antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat, yang bertentangan dengan prinsip general will.Politik Identitas
Penggunaan isu-isu agama, suku, dan ras dalam politik telah memperdalam polarisasi masyarakat. Akibatnya, kepentingan umum sering dikorbankan demi keuntungan politik jangka pendek.Partisipasi Publik yang Terbatas
Meski Indonesia menganut sistem demokrasi, partisipasi rakyat sering kali terbatas pada pemilu lima tahunan. Keterlibatan aktif masyarakat dalam proses kebijakan masih minim, sehingga suara rakyat sering tidak terwakili secara maksimal.
Relevansi Konsep General Will dalam Demokrasi Indonesia
Konsep general will Rousseau memberikan sejumlah pelajaran penting bagi demokrasi Indonesia:
Kepentingan Kolektif di Atas Segalanya
Demokrasi Indonesia perlu kembali menegaskan bahwa kebijakan publik harus mencerminkan kebutuhan mayoritas rakyat, bukan hanya kepentingan kelompok tertentu. Hal ini membutuhkan keberanian untuk melawan oligarki dan memperkuat akuntabilitas pejabat publik.Pendidikan Politik Rakyat
Untuk menciptakan general will, rakyat harus memahami kepentingan kolektif dan mampu berpartisipasi secara aktif dalam proses politik. Pendidikan politik menjadi kunci agar masyarakat dapat membedakan antara kepentingan jangka pendek yang manipulatif dan kepentingan umum yang sejati.Mendorong Demokrasi Partisipatif
Praktik demokrasi Indonesia perlu melampaui sekadar pemilu. Inisiatif seperti musyawarah publik, referendum, atau platform digital untuk partisipasi masyarakat dapat menjadi jalan untuk memperkuat kehendak umum.Penanganan Politik Identitas
Politik identitas harus diatasi melalui penguatan rasa kebangsaan dan kesetaraan. Prinsip general will mengajarkan bahwa kebijakan politik tidak boleh didasarkan pada identitas sempit, melainkan pada apa yang bermanfaat bagi semua.
Kesimpulan
Konsep general will dari Rousseau menawarkan visi ideal tentang demokrasi yang mengutamakan kepentingan bersama, partisipasi aktif, dan keadilan. Dalam konteks demokrasi Indonesia, penerapan prinsip-prinsip ini sangat relevan untuk mengatasi tantangan seperti fragmentasi kepentingan, politik identitas, dan minimnya partisipasi publik. Dengan menerapkan semangat general will, Indonesia dapat memperkuat fondasi demokrasinya dan mewujudkan tata kelola yang lebih adil dan inklusif bagi seluruh rakyatnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI