Mohon tunggu...
Destaria Soeoed
Destaria Soeoed Mohon Tunggu... Lainnya - Young professional in edutech.

Doctoral student in Political Science. Passionate about edutech, digital marketing, social and political research in Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Makna Absolute Majority pada Pilgub Jakarta 2024

28 November 2024   12:42 Diperbarui: 28 November 2024   12:56 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024 merupakan bagian dari Pilkada Serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024. Pemilihan ini bertujuan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2025-2030. Sebelumnya, masa jabatan Gubernur Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022, dan posisi tersebut diisi oleh Penjabat Gubernur hingga Pilgub 2024.

Syarat Kemenangan Pilgub DKI Jakarta 2024, dengan sistem Absolute Majority. Apa Maksud dan Tujuannya?

Berbeda dengan daerah lain di Indonesia, Pilgub DKI Jakarta memiliki ketentuan khusus mengenai syarat kemenangan. 

Berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, pasangan calon (paslon) harus memperoleh lebih dari 50% suara sah untuk memenangkan pemilihan dalam satu putaran atau biasa disebut dengan Absolute Majority. 

Jika tidak ada paslon yang mencapai ambang batas tersebut, pemilihan akan dilanjutkan ke putaran kedua dengan dua paslon peraih suara terbanyak pada putaran pertama. 

Jakarta menggunakan sistem absolute majority (mayoritas absolut) dalam pemilihan gubernur untuk memastikan legitimasi dan stabilitas kepemimpinan di ibu kota negara. 

Sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan diplomasi, gubernur Jakarta diharapkan memiliki dukungan yang signifikan dari mayoritas masyarakat, yang dicerminkan melalui perolehan suara lebih dari 50%. 

Sistem ini dirancang untuk mencegah polarisasi ekstrem dalam masyarakat yang sangat beragam secara etnis, agama, dan sosial, dengan mendorong kandidat untuk membangun koalisi lintas kelompok demi meraih dukungan luas.

Selain itu, dengan mayoritas absolut, pemenang pemilu memiliki mandat yang lebih kuat untuk menjalankan kebijakan secara stabil, menghindari fragmentasi kekuasaan yang sering terjadi dalam sistem dengan mayoritas sederhana (simple majority). Peraturan ini juga relevan dengan status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibu Kota yang memiliki tanggung jawab strategis secara nasional. 

Berbeda dengan simple majority yang hanya mengandalkan suara terbanyak, mayoritas absolut memastikan pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak mayoritas rakyat, bukan hanya segmen kecil dari pemilih.

Dengan demikian, penggunaan sistem mayoritas absolut di Pilgub Jakarta bertujuan menciptakan pemerintahan yang lebih inklusif, efektif, dan representatif, sekaligus memberikan legitimasi yang lebih besar kepada gubernur terpilih untuk menjalankan amanah rakyat di tengah kompleksitas ibu kota.

Narasi Analisis: Pilgub DKI Jakarta 2024, Satu Putaran atau Dua Putaran?

Berdasarkan hasil sementara penghitungan suara Pilgub DKI Jakarta 2024, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno memperoleh 50,07% suara sah, diikuti oleh Ridwan Kamil dan Suswono dengan 39,40%, serta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dengan 10,53%. Dengan progres data mencapai 99,92%, angka ini hampir final dan menunjukkan kemungkinan besar Pilgub DKI Jakarta akan selesai dalam satu putaran.

Dalam konteks pemilihan kepala daerah DKI Jakarta, berdasarkan regulasi yang berlaku, seorang pasangan calon (paslon) dinyatakan menang dalam satu putaran jika berhasil meraih mayoritas absolut, yaitu lebih dari 50% suara sah. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pasangan yang terpilih memiliki dukungan yang kuat dan legitimasi yang cukup dari pemilih.

Hasil sementara menunjukkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno telah memenuhi ambang batas tersebut dengan perolehan 50,07% suara sah, yang lebih tinggi dari separuh total suara sah. Meskipun selisihnya tipis, secara matematis mereka telah melampaui batas mayoritas absolut.

Kemungkinan Putaran Kedua

Namun, penting untuk mempertimbangkan beberapa faktor yang dapat memengaruhi status hasil ini:

  1. Margin Kesalahan: Perolehan suara 50,07% sangat tipis, sehingga ada potensi perubahan hasil saat rekapitulasi manual oleh KPU dilakukan. Jika perolehan suara mereka turun di bawah 50%, maka akan diperlukan putaran kedua.
  2. Validasi Data: Data sementara belum sepenuhnya final, sehingga hasil resmi masih menunggu verifikasi penuh oleh KPU.

Kesimpulan

Jika perolehan suara Pramono Anung-Rano Karno tetap di atas 50%, Pilgub DKI Jakarta 2024 akan selesai dalam satu putaran, dengan pasangan ini dinyatakan sebagai pemenang. 

Namun, jika hasil akhir rekapitulasi menunjukkan suara mereka turun di bawah ambang batas mayoritas absolut, maka putaran kedua akan digelar antara mereka dan pasangan dengan suara tertinggi kedua, yakni Ridwan Kamil dan Suswono. 

Keputusan akhir sepenuhnya bergantung pada hasil verifikasi resmi oleh KPU. Dengan demikian, publik harus menunggu pengumuman resmi untuk memastikan status hasil Pilgub DKI Jakarta 2024.

Dalam situasi seperti ini, transparansi dan akurasi dalam proses rekapitulasi suara menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan kepercayaan publik terhadap hasil Pilgub DKI Jakarta 2024. Terlepas dari apakah pemilihan ini berakhir dalam satu putaran atau berlanjut ke putaran kedua, keputusan final akan mencerminkan kehendak mayoritas masyarakat Jakarta. 

Dengan begitu, siapa pun yang terpilih sebagai pemimpin, diharapkan mampu membawa Jakarta menuju arah pembangunan yang lebih baik, inklusif, dan berkelanjutan, sesuai dengan aspirasi warganya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun