Isu outsourcing dan kerja kontrak di sektor manufaktur adalah contoh nyata lain dari konflik kelas yang dapat dianalisis dengan pendekatan Marxian Political Economy. Dalam banyak kasus, pekerja pabrik berhadapan dengan kondisi kerja yang tidak adil, seperti upah rendah, tidak adanya jaminan pekerjaan, serta minimnya perlindungan sosial dan hak-hak pekerja.
a. Eksploitasi Tenaga Kerja:
Perusahaan manufaktur seringkali menggunakan sistem outsourcing untuk menekan biaya tenaga kerja. Pekerja kontrak tidak memiliki stabilitas pekerjaan dan upah yang layak, sementara perusahaan mendapatkan keuntungan lebih besar melalui pengurangan biaya tenaga kerja. Situasi ini mencerminkan konsep eksploitasi dalam kapitalisme, di mana kelas pekerja (buruh) menciptakan nilai tambah melalui kerja, tetapi hanya mendapatkan upah yang minimal.
b. Perlawanan dan Kesadaran Kelas:
Kesadaran kelas di antara buruh sering tumbuh melalui pemogokan dan aksi protes. Serikat pekerja berperan penting dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan menuntut perbaikan kondisi kerja, termasuk penghapusan sistem outsourcing dan kontrak kerja yang tidak adil.
c. Contoh:
Kasus-kasus di industri tekstil, elektronik, dan otomotif di Jawa Barat, seperti pemogokan buruh PT Panasonic atau PT Freeport saat ini, adalah contoh bagaimana buruh berjuang melawan eksploitasi oleh perusahaan besar. Mereka menuntut penghapusan outsourcing, kenaikan upah, dan perlindungan hak-hak buruh.
3. Proyek Infrastruktur dan Penggusuran Paksa:
Proyek-proyek infrastruktur besar, seperti pembangunan jalan tol, bandara, atau kawasan industri, seringkali menimbulkan konflik kelas antara pemerintah atau pengembang proyek (kapitalis) dan masyarakat lokal yang terdampak oleh penggusuran.
a. Pengambilalihan Tanah:
Proyek infrastruktur membutuhkan lahan yang luas, dan pemerintah atau perusahaan yang terlibat seringkali menggusur masyarakat lokal dari tanah mereka dengan kompensasi yang tidak memadai. Dalam konteks ini, pemerintah dan pengembang bertindak sebagai kapitalis yang menguasai alat produksi (lahan dan infrastruktur), sementara masyarakat lokal sering kali dirugikan dan terpaksa kehilangan mata pencaharian.