Mohon tunggu...
Destaria Soeoed
Destaria Soeoed Mohon Tunggu... Lainnya - Young professional in edutech.

Doctoral student in Political Science. Passionate about edutech, digital marketing, social and political research in Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Book Artikel Utama

Menyingkap Kesewenang-wenangan Global: Refleksi atas Peran Negara dalam Buku "Negara Centeng"

2 Oktober 2024   16:01 Diperbarui: 9 Oktober 2024   07:46 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis mengutip "Washington Consensus" sebagai bukti nyata bagaimana negara-negara berkembang ditekan untuk mengikuti kebijakan pengetatan fiskal, privatisasi, dan liberalisasi pasar demi menarik investasi asing.

Selain itu, penulis juga merujuk pada kegagalan kebijakan neoliberal di Amerika Latin dan Asia selama krisis ekonomi, menunjukkan bagaimana negara-negara ini justru makin terpuruk setelah menjalankan resep yang diberikan oleh IMF dan World Bank.

Contoh konkret lain yang diangkat adalah bagaimana perusahaan multinasional, seperti yang dijelaskan dalam kasus Enron, menunjukkan betapa rentannya negara terhadap korupsi global. Analisis ini diperkaya dengan teori-teori ekonomi dari para pemikir seperti Milton Friedman, yang menjadi arsitek dari paham "emoh negara," di mana negara dianggap lebih baik mengurangi peran dan membiarkan pasar mengatur sendiri ekonomi.

Penyusunan buku "Negara Centeng" dilakukan secara sistematis dengan membagi dalam 4 Bab bahasan besar. Mulai dari Negara, Aktor dan Predator Global, Negara Centeng dan Warga Negara, dan terakhir adalah bab Menyikapi Globalisasi.

Menurut saya, Penulis menyusun buku ini dengan tujuan untuk memaparkan transformasi peran negara yang semakin terdesak oleh kekuatan kapitalis global.

Struktur buku ini mengalir dari pengenalan konsep "negara centeng," yang merujuk pada negara yang berperan sebagai pelayan kepentingan pengusaha global, hingga analisis lebih dalam tentang dampak kebijakan neoliberal dan privatisasi. Penyusunan bab-bab dalam buku ini memberikan kerangka yang logis, mulai dari fenomena global hingga studi kasus konkret, seperti Indonesia, untuk menunjukkan bagaimana negara-negara berkembang menjadi korban eksploitasi ekonomi dan maraknya suap korupsi global.

Dengan menggunakan argumen-argumen dari berbagai tokoh dan bukti empiris, penulis menunjukkan bagaimana negara kehilangan kedaulatan dan terpaksa berkompromi dengan perusahaan multinasional. Struktur ini dipilih untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang proses pergeseran kekuasaan dari negara kepada pasar global. 

Dalam konteks Indonesia, buku "Negara Centeng" memberikan gambaran yang jelas tentang dampak kebijakan neoliberalisme terhadap peran negara. Penulis menggarisbawahi bahwa setelah krisis moneter 1997, Indonesia terpaksa mengikuti resep-resep ekonomi global seperti privatisasi dan deregulasi yang didorong oleh lembaga internasional seperti IMF dan World Bank.

Hal ini mengakibatkan peran negara dalam ekonomi semakin berkurang, sementara perusahaan multinasional justru diuntungkan. Akibatnya, negara lebih fokus melindungi kepentingan para pengusaha global, sedangkan kesejahteraan rakyat seringkali diabaikan.

Dalam pandangan penulis, Indonesia menjadi contoh nyata bagaimana negara berkembang dapat kehilangan kedaulatan ekonominya dan hanya menjadi pelayan bagi kapitalisme global. 

Buku "Negara Centeng" karya I. Wibowo memberikan analisis kritis yang luar biasa terhadap implikasi neoliberalisme dan globalisasi, dengan fokus pada bagaimana negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, telah mengalami reduksi peran menjadi pelayan kepentingan kapitalis global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun