Mohon tunggu...
Dessy Kushardiyanti
Dessy Kushardiyanti Mohon Tunggu... Dosen - No Limit, No Regret, No Excuse

Dosen Komunikasi Penyiaran Islam IAIN Syekh Nurjati - Master of Arts, Universitas Gadjah Mada

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Persona Kekinian Admin Pelayan Publik di Media Sosial

23 April 2021   07:46 Diperbarui: 24 April 2021   20:15 1320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar Posting-an akun Twiter @KemenPU, 2019

Admin twitter Kementerian PUPR, @kemenPU juga tak kalah dalam konsistensi penyampaian konten humor dengan melibatkan bosnya yaitu Pak Menteri Basuki Hadimuljono, seakan ada-ada saja tock foto lucu yang diambil membuat Admin tak kehabisan akal untuk memodifikasinya menjadi meme yang cukup menghibur. 

Bahkan salah satu yang viral yaitu postingan meme Pak Basuki bersalaman dengan dirinya sendiri dalam memperingati hari raya Idul Fitri di tahun 2019 dengan total retweet sebanyak 17,6 ribu serta 23,4 like.

Representasi humoris pada beberapa posting-an di atas adalah bentuk literasi digital yang menitikberatkan pada gaya bahasa di media sosial yang secara demografis penggunanya didominasi oleh milenial. 

Selain itu karakter pada platform media sosial juga berbeda-beda, jangankan pada media sosial pemerintah, akun media sosial kita sendiri secara personalpun juga tak sedikit yang memiliki pengelolaan dan gaya penyampaian pesan berbeda di setiap paltform, contoh antara Twitter dan Linkedin. Jika warganet Twitter biasa dikenal dengan aksi "bar-bar"-nya, berbeda saat di Linkedin yang bisa jadi lebih menjaga sikap dan show off pencapaiannya.

Namun, dibalik posting-an humoris para Admin Pemerintahan selayaknya pelayan publik bagi masyarakat maka tidak serta merta melepas tupoksinya dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat dan memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat. 

Maka dari itu, dalam setiap pengelolaan media sosial akan ada tahapan-tahapan sebelum pada proses publikasi, beberapa diantaranya yaitu content mapping dan editorial plan, guna melihat intensitas jenis konten yang akan dibagikan setiap harinya dan tidak menyinggung berbagai pihak. 

Seperti yang disampaikan oleh Pakar Komunikasi UI, Ade Armando dilansir pada laman Kompas.com bahwa konten di akun media sosial pemerintahan juga harus mempertimbangkan kredibilitas dan legitimasi, ada batasannya kapan harus lucu dan serius, karena pada dasarnya akun lembaga resmi harus tetap menjaga kewibawaannya.

Tiap lembaga pemerintahan memiliki otoritas tersendiri dalam melakukan pengelolaan media sosialnya, penggunaan humor pada beberapa konten dapat digunakan sebagai alternatif keterlibatan masyarakat lebih luas dari segi kebutuhan akan hiburan dan mengisi waktu luang. Sehingga, dengan engagement yang didapat akan mengundang perhatian lebih banyak lagi pada informasi-informasi  penting selanjutnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun