Mohon tunggu...
dessy bella
dessy bella Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dampak dan Tanggapan Masyarakat Tentang Pemindahan Ibu Kota Nusantara

13 Februari 2024   10:31 Diperbarui: 13 Februari 2024   10:37 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ibu Kota Jakarta dikabarkan akan dipindahkan Presiden Jokowi mengumumkan bahwa lokasi Ibu Kota baru Indonesia adalah di Kalimantan Timur. Nusantara akan menggantikan Jakarta sebagai Ibu Kota. Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan proyek monumental yang direncanakan untuk menjadi pusat administrasi dan pemerintahan Negara Indonesia. Ibu Kota Negara dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju sesuai visi Indonesia 2045. IKN mengubah Pembangunan di Indonesia menjadi Indonesia-sentris, selain itu juga mempercepat transformasi ekonomi di Indonesia.

Ide pemindahan IKN sudah sejak lama yang dicetuskan pertama kali oleh Presiden Soekarno tanggal 17 Juli 1957. Soekarno memilih Palangkaraya sebagai IKN dengan alasan Palangkaraya berada di tengah kepulauan Indonesia dengan wilayah yang luas. Rencana pemindahan Ibu Kota negara mulai direalisasikan setelah Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden dan sejumlah mentri mengumumkan lokasi pemindahan Ibu Kota Negara, di Istana Negara Jakarta, pada senin 26 Agustus 2019.  

Tahap pertama Pembangunan IKN dimulai pada tahun 2022 sampai 2024. Pembangunan ini terbagi dalam tiga alur yakni Pembangunan perkotaan, Pembangunan infrastruktur, serta pembangunan ekonomi. Pembangunan perumahan dalam bentuk tapak unit apartemen untuk ASN, TNI, POLRI, dan BIN juga mulai dikerjakan pada tahap ini. Sebelum melakukan relokasi, IKN akan didominasi oleh pekerja konstruksi dan pertahanan keamanan terlebih dahulu. Proses Pembangunan IKN tahap pertama dinyatakan selesai ketika perpindahan ASN sudah dilakukan. Untuk tahap ke dua yakni pada tahun 2024-2029. Pembangunan fasilitas penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi kelas dunia, pusat inovasi, serta fasilitas Kesehatan internasional akan ditargetkan pada tahap ini. Tahap ke tiga pada tahun 2030-2034. 

Sejumlah infra-struktur seperti angkutan umum massal, instalasi pengolahan limbah (IPAL), instalasi pengolahan air minum (IPAM), dan fasilitas penunjang kota spons menjadi target pada tahap ini. Tahap ke empat ditandai dengan berkembang pesatnya bidang pendidkan dan kesehatan yang akan menjadi penggerak sektor ekonomi lain di IKN. Sedangkan pada tahap kelima IKN diharapkan telah mencapai puncak yang ditandai dengan pengem-bangan industri berkelanjutan serta pertumbuhan penduduk yang stabil.

Alasan utama pemindahan Ibu Kota ini ialah beban Jakarta dan Jawa sudah terlalu berat. Survey penduduk pada 2015 menunjukkan sebesar 56,56 persen masyarakat Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa. Sementara di pulau lain presentasenya kurang dari sepuluh persen. Memang pemindahan Ibu Kota ini ada sisi positifnya yakni mewujudkan pemerataan di Indonesia. Masyarakat berharap supaya mempermudah pembangunan dan pemerataan dalam berbagai aspek di bidang ekonomi, sosial, budaya, Pendidikan, pertahanan, dan keamanan Indonesia.

Namun tidak dapat dipungkiri bahwa ada masyarakat yang memberikan tanggapan kontra terhadap pemindahan Ibu Kota ini. Jika dilihat dari kinerja pemerintah memang secara persiapan seperti belum terlalu matang. Beberapa dari mereka juga menganggap bahwa belum ada persiapan yang matang dari pemerintah terkait kebijakan tersebut. Masyarakat menilai pemerintah terkesan buru-buru dalam memutuskan hal ini. Apalagi mesyarakat beru mengetahui hal ini setelah beberapa bulan proyek tersebut dilaksanakan. Jadi pemerintah terkesan kurang terbuka karena tidak ada sosialisasi secara terbuka oleh pemerintah kepada masyarakat luas mengenai kebijakan itu. Mereka juga meresahkan akan kelestarian hutan di Pulau Kalimantan karena adanya pembangunan infrastruktur yang akan digunakan untuk melengkapi fasilitas sarana dan prasarana di Ibu Kota baru. Tak heran jika masyarakat benar-benar memikirkan hal ini karena Kalimantan sendiri dijuluki sebagai paru-paru dunia. Jadi sudah seharusnya pemerintah harus tetap mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat demi kelancaran Pembangunan ini.

Untuk masalah biaya sendiri pembangunan IKN ini tentu memakan anggaran yang cukup besar. Rencana total anggaran IKN yakni sebesar Rp446 triliun dengan indikasi pendanaan. Sebesar 19 persen sekian di ambil dari dana APBN sekitar Rp90,4 triliun, Badan usaha atau swasta sebanyak Rp123,2 triliun, dan KPBU sebesar Rp252,5 triliun.

Menurut berita baru-baru ini dana APBN untuk IKN tersisa Rp17,6 triliun. Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan mengkhawatirkan hal ini sejak lama. Kurangnya minat pihak swasta terhadap pembangunan IKN membuat APBN sebagai sumber dana utama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun