Produk minuman siap konsumsi mengandung gula tidak lebih dari 6 gram per 100 ml. Gula yang dimaksud meliputi seluruh monosakarida dan disakarida (tidak termasuk laktosa). Selain itu, produk tidak diperbolehkan menggunakan bahan tambahan pangan pemanis.
2. Pasta instan dan mi instan
Produk tersebut mengandung lemak total tidak lebih dari 20 gram per 100 gram sajian dan garam tidak lebih dari 900 miligram per 100 gram sajian.
3. Makanan ringan siap santap
Produk makanan ringan siap santap mengandung lemak total tidak lebih dari 20 gram per 100 gram sajian dan garam tidak lebih dari 400 miligram per 100 gram sajian.
Demikian pembahasan mengenai logo "Pilihan Lebih Sehat" pada kemasan pangan. Dengan mengetahui lebih lanjut mengenai logo ini, Anda dapat membuat pilihan yang lebih tepat dalam memilih produk pangan olahan yang lebih sehat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H