Mohon tunggu...
DESSYAKA ARSY SAGITARIFQY
DESSYAKA ARSY SAGITARIFQY Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

orang malas yang ingin sukses

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Agama Islam Sudah Sempurna

20 November 2022   14:23 Diperbarui: 20 November 2022   14:25 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Juga firman-Nya,

"Katakanlah: 'Aku bukanlah yang membuat bid'ah di antara rasul-rasul'." (QS. Al Ahqaf [46] : 9) , maksudnya aku bukanlah Rasul pertama yang diutus ke dunia ini. (Lihat Lisanul 'Arob, 8/6, Barnamej Al Muhadits Al Majaniy-Asy Syamilah)

[Definisi Secara Istilah]

Definisi bid'ah secara istilah yang paling bagus adalah definisi yang dikemukakan oleh Al Imam Asy Syatibi dalam Al I'tishom. Beliau mengatakan bahwa bid'ah adalah:

Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) yang menyerupai syari'at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta'ala.

Definisi di atas adalah untuk definisi bid'ah yang khusus ibadah dan tidak termasuk di dalamnya adat (tradisi).

Adapun yang memasukkan adat (tradisi) dalam makna bid'ah, mereka mendefinisikan bahwa bid'ah adalah

Suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) dan menyerupai syari'at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika melakukan (adat tersebut) adalah sebagaimana niat ketika menjalani syari'at (yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah). (Al I'tishom, 1/26, Asy Syamilah)

Definisi yang tidak kalah bagusnya adalah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan,

:

"Bid'ah adalah i'tiqod (keyakinan) dan ibadah yang menyelishi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma' (kesepakatan) salaf." (Majmu' Al Fatawa, 18/346, Asy Syamilah)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun