Mohon tunggu...
Desrilla Ramadani
Desrilla Ramadani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 Administrasi Pendidkan yang humble dan suka bekerja sama, dan bisa mencairkan suasana

I don't have any hobbies, but I can do anything

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pro dan Kontra Skripsi Penentu Kelulusan di Perguruan Tinggi

13 April 2022   13:58 Diperbarui: 13 April 2022   15:17 1394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tugas akhir atau skripsi dapat dikatakan sebagai puncak dari program sarjana. Tesis ini dilakukan dalam bentuk proyek penelitian dalam sebuah departemen. Ini merupakan kesempatan untuk mempraktekkan ilmu yang didapat selama proses pendidikan di perguruan tinggi. 

Tesis ini digunakan untuk mengevaluasi inisiatif siswa dan kemampuan mereka untuk merencanakan, melaporkan dan mempresentasikan proyek. Sudah bukan hal yang tabu lagi jika skripsi dijadikan sebagai salah satu syarat kelulusan bagi mahasiswa. Namun kenyataan yang terjadi tahun ini adalah pergantian menteri, perubahan kebijakan, khususnya kebijakan di bidang pendidikan. Itulah yang terjadi di negeri ini.

Mahasiswa mengerjakan skripsi secara mandiri di bawah bimbingan seorang dosen yang disebut sebagai pembimbing atau di kalangan mahasiswa disebut Dosbing. Umumnya ada dua pengelola, yang disebut sebagai Pengelola I dan Pengelola II. 

Saat menulis tesis, mahasiswa memiliki kesempatan untuk menguji inovasi sekaligus merumuskan dan memecahkan masalah praktis. Kajian yang mendukung proses skripsi sebenarnya berbeda antara satu fakultas dengan fakultas lainnya. 

Kursus-kursus ini mencakup dasar-dasar penelitian ilmiah, pengumpulan data, statistik, metode penelitian dan penulisan ilmiah. Selain itu, beberapa fakultas juga menawarkan kerja kelompok untuk persiapan proses skripsi.

Munculnya beberapa Pro dan Kontra akibat skripsi menjadi opsi syarat kelulusan mahasiswa, berawal dari sambutan Kemenristekdikti tentang tesis pilihan sebagai salah satu syarat meraih gelar. Penyusunan skripsi hanya digunakan sebagai pilihan untuk persyaratan akhir program pascasarjana, namun ada pilihan lain selain penyusunan skripsi sebagai hasil akhir yaitu pengabdian kepada masyarakat atau kerja penelitian laboratorium. 

Hal ini sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu studi, penelitian dan juga pengabdian kepada masyarakat. Alasan utama dikeluarkannya orasi ini adalah untuk meminimalisir kecurangan dalam penyusunan skripsi, terutama yang berkaitan dengan pengerjaan atau pembelian skripsi yang sering dilakukan oleh mahasiswa. 

Pidato Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tersebut tentu menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan, masing-masing dengan argumentasi yang mendasari pandangannya. Tentu saja, kelompok yang antusias dengan ceramah biasanya berasal dari siswa itu sendiri dan menyambut pembicaraan itu sebagai kabar baik. 

Wacana ini bertujuan agar mahasiswa yang berorientasi penelitian dapat mengembangkan potensinya tanpa harus menulis skripsi.    

Jawaban kontra atas pidato ini muncul ada yang mengatakan bahwa tidak tepat mengubah persyaratan gelar dengan menghilangkan tesis, memang masalahnya terletak pada setiap mahasiswa yang membutuhkan bimbingan tambahan Skripsi pengawas, pengawasan lebih lanjut oleh dosen pembimbing tesis mahasiswa harus dilakukan sejak awal untuk menentukan judul karya penelitian. 

Pengawasan ini mencakup pencegahan plagiarisme terhadap karya orang lain, baik berupa beberapa kutipan atau keseluruhan teks. Tanggapan kontra lainnya yaitu saat ini Indonesia masih memerlukan skripsi sebagai tugas akhir untuk mahasiswa setingkat S1, apabila skripsi tidak lagi dijadikan sebagai prasyarat bagi mahasiswa untuk memperoleh ijazah dan gelar, karena dikhawatirkan nantinya akan berdampak kurang baik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun