Lalu pada tahun 2003, penegakan hukum di Indonesia semakin professional, secara sungguh-sungguh, dan saling berkesinambungan. Lahirlah KPK pada era Presiden Megawati Soekarnoputri. Terbentuknya KPK menjadikan sebuah lembaga yang terpercaya untuk pemberantasan korupsi, dan melakukannya secara independen, serta bebas dalam intervensi pihak manapun. Sangat disayangkan, memang pada tahun 2003, Indonesia punya lembaga anti-korupsi, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi, dilihat dari sejarah yang ada, menurut penulis lembaga KPK tidak bisa diletakkan di atas pundak satu lembaga saja. Apalagi, bahwa KPK telah di intervensikan dari  berbagai pihak, jadi lembaga ini sudah pasti di kotori oleh pihak-pihak tertentu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H