Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam bertindak terhadap orang lain. Jika ingin mengkritik, tidak perlu menyudutkan atau melakukan tindakan yang sifatnya mengintimidasi apalagi mengajak orang lain untuk ikut mengkritik orang yang kita tidak suka, karena akan berdampak besar terhadap korban secara kejiwaan (seperti kegelisahan, depresi, dan penyakit mental lainnya), maupun secara fisik jika sudah ada tindak kekerasan secara langsung atau jika korban sudah sampai tahap menyakiti dirinya sendiri.
Selain itu, mengapa orang bisa melakukan penindasan atau bullying? Ada beberapa faktor, seperti:
- Ada rasa ingin berkuasa,
Jika alasan seseorang melakukan penindasan adalah ingin berkuasa, maka dia adalah seorang yang perlu dikasihani karena ia terlalu berambisi menguasai lingkungan sekitarnya padahal tidak ada yang memperdulikannya.
- kurang perhatian dari orang sekitar,
Jika kamu tidak ingin dikatakan sebagai orang yang kuper (kurang perhatian), stop melakukan penindasan terhadap orang lain karena itu sama saja kamu mencari perhatian. Orang-orang seperti ini perlu diberi perhatian lebih, agar tidak mencari perhatian hingga melakukan tindak penindasan terhadap orang lain.
- pelaku pernah menjadi korban penindasan,
Seseorang yang melakukan penindasan bisa jadi pernah mengalami hal tersebut sebelumnya. Orang seperti ini juga perlu dikasihani karena secara tidak langsung ia sudah menunjukan bahwa ia pernah menjadi korban. Namun tetap, tidak perlu ada keringanan hukum untuk pelaku dengan alasan ini, karena sekali penindasan, tetap penindasan.
- dan lain-lain.Â
Kesimpulannya, seorang atau lebih pelaku penindasan harusnya sadar dan bisa memposisikan diri bagaimana jika ia/mereka yang diberi tindak penindasan atau pembullyan. Jika memang ada masalah atau ada perasaan tidak suka, bisa dibicarakan baik-baik (cukup pihak yang bermasalah saja). Selain itu pendidikan mental yang diajarkan orang tua atau keluarga juga menjadi hal penting untuk seorang anak, karena jika pendidikan perilaku dan mental tidak diberikan sebaik-baiknya, maka hal yang dilakukan Salsa, Tiara, Echa dan 9 orang lainnya terhadap ABZ bisa terjadi. Bukan hanya nama anak saja yang tercemar namun keluarga dan orang tua juga akan tercemar serta merasa malu karena terlihat tidak bisa mendidik anaknya. Sesungguhnya hukum sosial dari seluruh masyarakat Indonesia lebih kejam daripada sekadar hukum di Undang-Undang.
Well, STOP BULLYING, AND DO MORE RESPECTING.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H