Mohon tunggu...
Deskiemba Titan Ananta
Deskiemba Titan Ananta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta - Ilmu Hubungan Internasional

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hubungan Diplomasi Pertahanan antara Pemerintahan Australia dengan Pemerintahan Myanmar terhadap Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia

23 Mei 2024   00:19 Diperbarui: 23 Mei 2024   00:29 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Pada tahun 2011, hubungan membaik dikarenakan berganti pemimpin Myanmar, Thein Sein mulai melakukan reformasi dan perubahan di bidang politik, ekonomi, dan sosial. Pemerintah Austalia akhirnya mengirimkan Menteri Luar Negrinya ke Myanmar untuk memperbaiki hubungan militer dan pertahanan.


Pemerintah Australia tetap bekerjasama dalam diplomasi pertahanan dengan Myanmar dengan berfokus pada bantuan dana, kemanusiaan, bantuan bencana dan latihan operasi perdamaian. Departemen Pertahanan Australia mendanai pasukan Myanmar untuk melakukan pelatihan pemeliharaan gabungan antara Australia dengan Thailand yang dilakukan pada 2018 di Thailand.


Hubungan pemerintahan Australia dengan Myanmar menjadi lebih baik karena dapat membuka komunikasi secara langsung pasukan Tatmadaw ataupun pejabat senior militer Myanmar. Dengan pelatihan bahasa inggris untuk memilih petugas yang cakap dalam kemampuan bahasa inggris untuk dicalonkan pada tempat atau jabatan yang relevan.


Pemerintah Australia melakukan diplomasi pertahanan dengan tujuan untuk membangun kepercayaan dengan Pemerintahan Myanmar. Oleh karena itu Pemerintahan Australia dapat mudah untuk berkomunikasi dan memberikan saran terkait Etnis Rohingya yang terjadi di Myanmar.


Pemerintah Austalia yang menggunakan sifat non-koersi yaitu kerjasama pertahanan dan militer dengan Pemerintahan Myanmar ini juga bertujuan untuk menghimbau Myanmar agar berhenti menggunakan kekerasan. Negosiasi adalah salah satu cara seperti pada pertemuan dan komunikasi yang terbentuk terjadi pada Maret 2018 dan April 2018 antara Pemerintah Australia dengan Pemerintah Myanmar.


Sehingga Pemerintahan Austalia dengan ini tetap melanjutkan kerjasama diplomasi pertahanan dengan Myanmar. Dikarena Pemerintahan Australia beranggapan bahwa memutus hubungan dengan Myanmar bukan merupakan langkah yang efektif.


Dengan begitu Pemerintahan Australia dapat berkomunikasi dan bernegosiasi dengan Myanmar untuk mencari jalan terbaik terhadap Etnis Rohingya. Pemerintahan Australia juga menganggap bahwa pentingnya melanjutkan dan mempertahankan ikatan pertahanan dan militer dengan Pemerintahan Myanmar.


Selain itu juga, Pemerintah Australia mempertahankan latihan pemeliharaan perdamaian bersama yang diadakan oleh PBB. Tujuannya adalah untuk memungkinkan dan memberikan kesempatan bagi para pejabat pertahanan dan Militer Myanmar untuk belajar mengenai bagaimana proses untuk pemeliharaan perdamaian.


Pemerintah Australia memberikan bantuan kemanusiaan, dana yang cukup, pelatihan militer, serta pembelajaran bahasa inggris untuk Myanmar. Tidak hanya itu, Pemerintahan Australia menahan diri dan tidak memberikan sanksi kepada Aung San Suu Kyi karena harus menjadi bagian dari solusi atas konflik Rohingya di Negara Bagian Rakhine.


Dengan melanjutkanya diplomasi pertahanan antara Pemerintahan Australia dengan Pemerintahan Myanmar. Serta bantuan dan pelatihan yang dilakukan diharapkan mampu membuat Pemerintah Myanmar menghentikan tindak pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan terhadap Etnis Rohingya di Negara bagian Rakhine.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun