Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Humaniora (FHISH) Universitas Dharma Andalas (UNIDHA), Padang bersama mahasiswa menggelar kuliah umum bertajuk “Peran Advokat dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat”. Kuliah umum ini dilaksanakan pada hari Kamis, 4 Juli 2024 di Gedung Aula Utama UNIDHA.
Kuliah umum ini menghadirkan narasumber yang memiliki keahlian sesuai dengan tema kuliah umum kali ini (advokat) yaitu Direktur Kantor Hukum Legality, Dr. Suharizal, S.H., M.H., C.Med., CLA. Kuliah umum ini diikuti oleh mahasiswa Prodi Ilmu Hukum FHISH UNIDHA, dosen dan praktisi hukum.
Kuliah Umum Prodi Ilmu Hukum FHISH Universitas Dharma Andalas, Padang (Sumber: doc pribadi Prodi Ilmu Hukum, FHISH UNIDHA)
Dalam sambutannya, Dr. Azmi Fendri, S.H., M.Kn., Dekan FHISH UNIDHA, menyampaikan bahwa seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran advokat dalam memberikan bantuan hukum. Serta kuliah umum ini juga berguna bagi mahasiswa prodi ilmu hukum nantinya.
“Masyarakat seringkali tidak mengetahui hak-hak mereka dan bagaimana cara mendapatkan bantuan hukum,” ujar Azmi Fendri.
Dekan FHISH, UNIDHA juga mengapresiasi kegiatan, serta mengucapkan terima kasih kepada Panitia atas terselenggaranya Kuliah umum ini. Kuliah umum ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada mahasiswa dan umumnya kepada masyarakat tentang pentingnya peran advokat dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Hal ini tentunya juga menambah wawasan serta pengalaman bagi lulusan mahasiswa di prodi ilmu hukum kedepannya.
"Saya sangat mengapresiasi dengan terselenggaranya kuliah umum ini. Hal ini sangat berguna sekali untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Prodi Ilmu Hukum" ujar Dekan FHISH UNIDHA.
Dekan FHISH UNIDHA yang juga Dosen Hukum Universitas Andalas, Azmi Fendri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Direktur Kantor Hukum Legality yang telah bersedia menjadi narasumber dan seluruh panitia penyelenggara kuliah umum Prodi Ilmu Hukum FHISH UNIDHA. Beliau berharap kuliah umum ini dapat memberikan manfaat bagi para mahasiswa dan meningkatkan kualitas pendidikan di Prodi Ilmu Hukum FHISH UNIDHA.
Azmi yang juga Dosen Ilmu Hukum di Universitas Andalas menambahkan bahwa kuliah umum ini merupakan salah satu upaya Prodi Ilmu Hukum FHISH UNIDHA untuk meningkatkan kualitas lulusannya. Beliau berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan kuliah umum ini dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan pengalaman dan ilmu pengetahuan yang bermanfaat.
Kuliah umum dengan tema "Peran Advokat dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat" disampaikan oleh Suharizal. Dalam materinya, beliau menjelaskan tentang pentingnya peran advokat dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. Beliau juga memberikan tips dan trik bagi para mahasiswa yang ingin menjadi advokat di masa depan.
Suharizal dalam materinya menjelaskan bahwa advokat memiliki peran penting dalam menegakkan keadilan. Advokat bertugas untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, baik dalam perkara pidana maupun perkara perdata.
“Advokat bukan hanya pembela di pengadilan, tetapi juga bisa menjadi penasihat hukum dan mediator,” jelasnya “Masyarakat yang memiliki masalah hukum harus berani mencari bantuan advokat agar hak-hak mereka terlindungi.”tambahnya.
Direktur Kantor Hukum Legality juga menambahkan bahwa advokat juga memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu.
Direktur Kantor Hukum Legality juga menyampaikan kesiapannya untuk membantu para mahasiswa Prodi Ilmu Hukum FHISH UNIDHA dalam mendapatkan pengalaman praktek di dunia hukum. Beliau berharap dengan diadakan kuliah umum ini dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa.
"Saya berharap kuliah umum ini dapat memberikan manfaat" tutupnya.
Kuliah umum ini merupakan salah satu upaya Prodi Ilmu Hukum Unidha untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan bekal bagi mahasiswanya agar dapat menjadi sarjana hukum yang kompeten dan siap berkontribusi dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Acara Kuliah Umum ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H