Mohon tunggu...
Desi Sommaliagustina
Desi Sommaliagustina Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Ilmu Hukum Universitas Dharma Andalas, Padang

Sebelum memperbaiki orang lain lebih baik memperbaiki diri kita dahulu |ORCID:0000-0002-2929-9320|ResearcherID: GQA-6551-2022|Garuda ID:869947|

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hukum Ekonomi Internasional "Menantang" Indonesia

15 Desember 2023   02:50 Diperbarui: 15 Desember 2023   03:07 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Pelanggaran hukum perdata oleh PT Freeport Indonesia

PT Freeport Indonesia, anak perusahaan dari Freeport-McMoRan, perusahaan tambang asal Amerika Serikat, terlibat dalam sengketa hukum perdata dengan pemerintah Indonesia. Sengketa ini terkait dengan kewajiban PT Freeport Indonesia untuk membayar pajak dan royalti kepada pemerintah Indonesia.


3. Penyadapan oleh Australia terhadap Indonesia

Pada tahun 2013, terungkap bahwa Australia telah melakukan penyadapan terhadap komunikasi seluler pejabat Indonesia. Penyadapan ini dilakukan oleh badan intelijen Australia, Australian Signals Directorate (ASD). Penyadapan ini melanggar kedaulatan Indonesia dan menimbulkan ketegangan diplomatik antara kedua negara.

Berdasarkan kasus-kasus hukum internasional yang terjadi di Indonesia, dapat dianalisis beberapa hal berikut:

Indonesia sebagai negara berkembang masih menghadapi tantangan dalam penerapan hukum internasional. Dalam menjalankan hubungan internasionalnya, Indonesia sering kali menghadapi keterbatasan sumber daya, baik dari segi finansial maupun teknis. Hal ini dapat menjadi tantangan dalam penerapan hukum internasional, terutama dalam kasus-kasus yang kompleks dan membutuhkan biaya yang besar. 

Peningkatan pemahaman dan penerapan hukum internasional di Indonesia perlu dilakukan secara terus-menerus. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Indonesia dapat menjalankan hubungan internasionalnya secara efektif dan sesuai dengan hukum internasional.  Oleh karena itu perlu adanya kerja sama yang erat antara pemerintah dan masyarakat dalam penerapan hukum internasional.

Penerapan hukum internasional tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Masyarakat perlu memahami dan mendukung penerapan hukum internasional. Hal ini penting untuk menciptakan kesadaran hukum internasional di masyarakat dan mendorong terciptanya masyarakat yang adil dan damai.

Berikut adalah beberapa rekomendasi untuk meningkatkan penerapan hukum internasional di Indonesia:

  • Pemerintah perlu meningkatkan anggaran dan sumber daya untuk mendukung penerapan hukum internasional

Pemerintah perlu meningkatkan anggaran dan sumber daya untuk mendukung penerapan hukum internasional. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Indonesia memiliki kapasitas yang memadai dalam menangani kasus-kasus hukum internasional.

  • Pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi dan pendidikan hukum internasional

Pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi dan pendidikan hukum internasional kepada masyarakat. Hal ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum internasional di masyarakat.

  • Pemerintah perlu bekerja sama dengan masyarakat sipil dalam penerapan hukum internasional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun