Mohon tunggu...
Desi Sommaliagustina
Desi Sommaliagustina Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Ilmu Hukum Universitas Dharma Andalas, Padang

Sebelum memperbaiki orang lain lebih baik memperbaiki diri kita dahulu |ORCID:0000-0002-2929-9320|ResearcherID: GQA-6551-2022|Garuda ID:869947|

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Maladministrasi: Masalah Klasik yang Masih Menjadi PR

8 September 2023   14:48 Diperbarui: 8 September 2023   17:33 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memberikan rekomendasi kepada penyelenggara negara atau penyelenggara pemerintahan
Apabila ORI menemukan adanya dugaan maladministrasi, maka ORI akan memberikan rekomendasi kepada penyelenggara negara atau penyelenggara pemerintahan untuk melakukan perbaikan. Rekomendasi tersebut dapat berupa perbaikan peraturan perundang-undangan, prosedur pelayanan, atau perbaikan kinerja pegawai.

Melakukan upaya pencegahan maladministrasi
Selain melakukan pengawasan dan penegakan hukum, ORI juga melakukan upaya pencegahan maladministrasi. Upaya pencegahan ini dilakukan dengan memberikan saran kepada Presiden, DPR/DPRD, kepala daerah atau pimpinan penyelenggara negara guna perbaikan dan penyempurnaan organisasi dalah hal prosedur pelayanan dan peraturan perundang-undangan dalam rangka mencegah maladministrasi.

Ombudsman RI telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Upaya-upaya tersebut telah membuahkan hasil, di mana jumlah pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Upaya-upaya tersebut perlu terus ditingkatkan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas secara menyeluruh. Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan melaporkan dugaan maladministrasi kepada ORI.

Dengan kerja sama yang baik antara ORI, penyelenggara negara atau penyelenggara pemerintahan, dan masyarakat, diharapkan maladministrasi dapat diminimalisir dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.

Namun, upaya-upaya tersebut belum mampu sepenuhnya mengatasi maladministrasi di Indonesia. Masih banyak kasus maladministrasi yang terjadi di berbagai lini pemerintahan. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan maladministrasi.

Untuk mengatasi maladministrasi secara efektif, diperlukan upaya-upaya yang lebih komprehensif dan terintegrasi. Selain penegakan hukum dan sanksi yang tegas, diperlukan juga upaya pencegahan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, maupun media massa.

Berikut ini adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi maladministrasi di Indonesia:

  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur negara. Aparatur negara yang berkualitas dan berintegritas tinggi merupakan kunci untuk mencegah maladministrasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan kualitas SDM aparatur negara melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan.
  • Peningkatan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Transparansi dan akuntabilitas merupakan instrumen penting untuk mencegah maladministrasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan melalui berbagai kebijakan dan regulasi.
  • Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. Masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan melalui berbagai kegiatan dan program.
  • Peningkatan kesadaran hukum dan budaya anti korupsi di masyarakat. Kesadaran hukum dan budaya anti korupsi di masyarakat merupakan hal yang penting untuk mencegah maladministrasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan kesadaran hukum dan budaya anti korupsi di masyarakat melalui berbagai program pendidikan dan sosialisasi.

Maladministrasi merupakan masalah serius yang harus diatasi secara bersama-sama. Dengan upaya-upaya yang komprehensif dan terintegrasi, diharapkan maladministrasi dapat ditekan dan pelayanan publik dapat berjalan secara berkualitas dan berkeadilan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun