Mohon tunggu...
Desi Sommaliagustina
Desi Sommaliagustina Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Ilmu Hukum Universitas Dharma Andalas, Padang

Sebelum memperbaiki orang lain lebih baik memperbaiki diri kita dahulu |ORCID:0000-0002-2929-9320|ResearcherID: GQA-6551-2022|Garuda ID:869947|

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

ASEAN Agreement on Electronic Commerce (AAEC) dan Implementasinya di Indonesia

29 Agustus 2023   12:30 Diperbarui: 30 Agustus 2023   09:00 852
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Mengenal apa peran Indonesia dalam bidang ekonomi di ASEAN. (Sumber: Setkab/Laily Rachev via kompas.com)

Implementasi UU 21/2004 telah membawa sejumlah perubahan positif dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Salah satu perubahan yang paling signifikan adalah peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Hal ini terlihat dari semakin terbukanya informasi tentang anggaran pemerintah kepada masyarakat.

Selain itu, penerapan penganggaran berbasis kinerja juga telah mendorong kementerian/lembaga untuk lebih fokus pada hasil kerja. Hal ini terlihat dari semakin meningkatnya kinerja kementerian/lembaga dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan. 

Meskipun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi UU 21/2004. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah masih kurangnya kapasitas kementerian/lembaga dalam menyusun rencana kerja dan anggaran yang berkualitas. 

Selain itu, masih terdapat sejumlah kendala dalam penerapan penganggaran berbasis kinerja, seperti kurangnya data dan informasi yang akurat.

Tantangan-tantangan tersebut perlu diatasi agar implementasi UU 21/2004 dapat berjalan secara optimal. 

Pemerintah perlu terus memperkuat kapasitas kementerian/lembaga dalam menyusun rencana kerja dan anggaran yang berkualitas. Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong penerapan penganggaran berbasis kinerja secara lebih sistematis.

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas implementasi UU 21/2004:

  • Meningkatkan kapasitas kementerian/lembaga dalam menyusun rencana kerja dan anggaran yang berkualitas.
  • Mendorong penerapan penganggaran berbasis kinerja secara lebih sistematis.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran.

Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan implementasi UU 21/2004 dapat lebih optimal dan dapat memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun