Mohon tunggu...
Desi Safitri
Desi Safitri Mohon Tunggu... Lainnya - Staf Kemenag

Belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Implementasi Program Pengawasan dan Evaluasi Pendidikan

29 Mei 2024   14:49 Diperbarui: 29 Mei 2024   14:52 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Implementasi Program Pengawasan dan Evaluasi Pendidikan

Oleh  Desi Safitri

Mahasiswa Pascasarjana MPI UIN SUNAN GUNUNG DJATI

Implementasi program pengawasan dan evaluasi pendidikan merupakan proses pelaksanaan kegiatan pengawasan dan evaluasi terhadap program-program pendidikan yang telah direncanakan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tujuan pendidikan dapat tercapai dengan baik dan efektif.

Implementasi program pengawasan dan evaluasi pendidikan melibatkan berbagai aktivitas seperti pengumpulan data, analisis data, penilaian kinerja, pemantauan pelaksanaan program, serta penentuan kebijakan dan rekomendasi perbaikan. Dengan adanya implementasi ini, diharapkan program pendidikan dapat berjalan dengan baik, efisien, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, implementasi program pengawasan dan evaluasi pendidikan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, mengidentifikasi potensi permasalahan yang muncul, serta memberikan masukan dan rekomendasi untuk perbaikan lebih lanjut. Dengan demikian, proses implementasi ini sangat penting dalam upaya meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan di Indonesia.

 

Pertama : Konsep Implementasi Program Pengawasan dan Evaluasi Pendidikan

  • Pelaksanaan atau implementasi yakni konsep dinamis yang melibatkan secara terus menerus usaha-usaha yang mencari apa yang dilakukan, mengatur aktivitas-aktivitas yang mengarah pada pendapat suatu program kedalam dampak. Apabila dikaitkan dengan Pengawasan dan Evaluasi Pendidikan sebagai kebijakan pemerintah maka implementasi Program Pengawasan dan Evaluasi Pendidikan merupakan aspek operasional dan rencana berbagai program yang telah disusun sebelumnya. Ada 3 unsur utama dalam pellaksanaan yaitu: adanya program, target grup dan unsur-unsur pelaksana.

Kedua : Persiapan Program Pengawasan dan Evaluasi 

Sebelum Pengawasan dan Evaluasi Pendidikan dilaksanakan seorang evaluator harus melakukan persiapan secara cermat. Persiapan tersebut antara lain evaluasi, penyusunan instrument evaluasi, validasi instrument evaluasi, menentukan jumlah sampel yang diperlukan dalam kegiatan evaluasi dan penyamaan persepsi antar evaluator sebelum pengambilan data. Setelah rencana evaluasi tersusun selanjutnya penyusunan instrument evaluasi. Instrument evaluasi yang disusun tergantung pada metode pengumpulan data yang dipilih.

Ketiga : Pelaksanaan Pengawasan dan Evaluasi Pendidikan

  • Evaluasi dilaksanakan untuk melayani upaya pengambilan keputusan.. Ada beeberapa model pendekatan dalam  sebuah evaluassi program diantaranya : model evaluasi berorientasi pada ketercapaian tujuan program, model evaluasi berorientasi pada keputusan, model evaluasi berorientasi pada aktivitas dan orang-orang yang menanganinya, model evaluasi pada pengaruh dan dampak program dan model evaluasi system analisis.

 

Keempat : Monitoring dan Evaluasi Program Pendidikan

Menurut Ostasius dan Laukaitis menjelaskan monitoring dan evaluasi (Monev), berperan penting dalam  peningkatan performa atau kinerja pegawai dan meminimalisir terjadinya penyelewengan tugas maupun wewenang. Fungsi monitoring mengukur hasil yang sudah di capai dalam melaksanakan program dengan alat ukur yang sudah dibuat dan disepakati dan menganalisis semua hasil pemantauan.

Pada Prinsinpnya implementasi Program Pengawasan dan Evaluasi Pendidikan merupakan aspek operasional dan rencana berbagai program yang telah disusun sebelumnya,  Sebelum Pengawasan dan Evaluasi Pendidikan dilaksanakan seorang evaluator harus melakukan persiapan secara cermat, Evaluasi dilaksanakan untuk melayani upaya pengambilan keputusan, monitoring dan evaluasi (Monev), berperan penting dalam  peningkatan performa atau kinerja pegawai dan meminimalisir terjadinya penyelewengan tugas maupun wewenang.

*) Tulisan ini merupakan resensi dari materi Kuliah Part 7 Pengawasan dan Evaluasi Pendidikan SM II Manajemen Pendidikan Islam PPs UIN SGD Bandung.

Penulis :

Desi Safitri. Lahir di Cimahi, tanggal 01 Juni 1986, merupakan anak kedua pasangan Bapak Romli Mulyana (Alm) dengan Ibu Imas Supriani.

Alamat Tempat Tinggal Jl. Kolonel Masturi Gg. Warga Mekar I Rt. 01 Rw. 01 No. 12 Kel. Citeureup Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat Indonesia 40512, HP: 087823964656,  E-Mail : desi.safitri.cimahi@gmail.com

Pendidikan: Sekolah Dasar/SDN Ciranjang Girang II lulus tahun 1998, Sekolah Menengah Pertama/SMP Pasundan 3 Cimahi tahun 2001, Sekolah Menengah Kejuruan/SMKN 11 Bandung tahun 2004, Kuliah D2 di UIN Bandung Jurusan PGRA tahun 2006, Kuliah S-1 di STKIP PASUNDAN CIMAHI Jurusan Bahasa Inggris Lulus Tahun 2012 dan sekarang Kuliah di S-2 Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung melalui Tes Masuk melalui Jalur Mandiri.

Motivasi masuk ke S2 MPI UIN SGD:  Ingin Mengembangkan Ilmu Manajemen Pendidikan Islam untuk menjadikan tenaga pendidik/manajer pendidikan yang profesional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun