Mohon tunggu...
Desi R H
Desi R H Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa di Universitas Teknologi Digital

saya , merupakan salah satu mahasiswi semester akhir di Universitas Teknologi Digital. Sambil berbinis online kecil-kecilan di e-commerce dan sosmed.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pentingnya Manajemen Risiko Operasional Berbasis ISO 31000:2018 bagi Perusahaan Logistik

16 Juni 2024   06:16 Diperbarui: 16 Juni 2024   06:25 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Badan Standardisasi Nasional

3)    Menumbuhkan budaya sadar risiko melalui edukasi.

4)    Menetapkan kebijakan dan struktur risiko Internal di Unit Usaha

5)    Merancang dan meninjau ulang proses manajemen risiko

6)    Pengkoordinasian berbagai macam kegiatan fungsional yang memberikan nasihat tentang masalah- masalah manajemen risiko dan organisasi.

7)    Membangun proses cepat tanggap risiko, meliputi penyusunan program kontingensi dan kesinambungan bisnis.

8)    Menyiapkan laporan tentang risiko kepada pimpinan dan kepada stakeholder.

Standar manajemen risiko

Di Indonesia, standar manajemen risiko yang umum digunakan adalah Standar ISO 31000:2018 tentang Manajemen Risiko - Pedoman. ISO 31000 adalah standar internasional yang memberikan panduan umum dan prinsip-prinsip untuk manajemen risiko dalam berbagai konteks organisasi.

Sumber : Badan Standardisasi Nasional
Sumber : Badan Standardisasi Nasional

                                                                           Gambar 1 proses manajemen risiko berdasarkan ISO 31000:2018

Beberapa poin utama dari ISO 31000 yang relevan dengan praktik manajemen risiko di Indonesia meliputi:

  1. Ruang lingkup, konteks Organisasi: Standar ini menekankan pentingnya memahami konteks organisasi, termasuk lingkungan internal dan eksternal, untuk mengidentifikasi risiko yang relevan.
  2. Komunikasi dan Konsultasi: Standar ini menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif dan konsultasi dengan stakeholder terkait manajemen risiko.
  3. Penilaian risiko :  Penilaian risiko adalah proses sistematis untuk mengevaluasi risiko yang dihadapi oleh suatu organisasi, proyek, atau aktivitas. Tujuan dari penilaian risiko adalah untuk mengidentifikasi dan mengukur risiko secara objektif sehingga organisasi dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam mengelola risiko tersebut. Penilaian risiko terdiri dari  identifikasi risiko, analisa risiko, dan evaluasi risiko.
  4. Perlakuan risiko : Perlakuan risiko mengacu pada strategi atau tindakan yang dipilih dan diimplementasikan oleh suatu organisasi atau entitas untuk mengelola risiko yang diidentifikasi. Ini melibatkan langkah-langkah konkret untuk mengurangi dampak negatif dari risiko atau memaksimalkan potensi positifnya.
  5. Pencatatan dan pelaporan : Pencatatan dan pelaporan adalah dua proses terpisah yang penting dalam konteks manajemen risiko dan manajemen umum di dalam organisasi. Pencatatan/perekaman merujuk pada kegiatan mencatat informasi atau data terkait dengan aktivitas, kejadian, atau proses tertentu yang terjadi dalam organisasi. Pelaporan adalah proses mengkomunikasikan informasi yang tercatat kepada pihak-pihak yang berkepentingan, baik internal maupun eksternal organisasi.
  6. Pemantauan dan peninjauan : ISO 31000 mendorong organisasi untuk secara teratur memantau dan meninjau proses manajemen risiko mereka untuk memastikan relevansi dan efektivitasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun