Mohon tunggu...
Desi Permata Ningsih
Desi Permata Ningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Nama saya Desi Permata Ningsih atau dikenal sebagai Desi. Saya adalah mahasiswa hukum angkatan 2024 di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Menormalisasikan Pacaran dalam Sudut Pandang Islam

24 November 2024   20:55 Diperbarui: 24 November 2024   21:03 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Islam dengan tegas tidak membenarkan normalisasi pacaran karena:
1. Bertentangan dengan berbagai nash Al-Qur'an dan Hadits
2. Membuka pintu menuju kemaksiatan
3. Dapat merusak moral dan kehormatan
4. Menjauhkan dari tujuan pernikahan yang suci

Islam telah menyediakan alternatif yang lebih baik melalui proses ta'aruf dan khitbah yang sesuai syariat. Sebagai muslim, hendaknya kita menjauhi praktik pacaran dan mengajak kepada jalan yang benar sesuai tuntunan Islam.


       "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu." (Al-Baqarah: 208)

    

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun