Mohon tunggu...
Desinta Amelia Putri
Desinta Amelia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Reportase Berita Kegiatan KKN

Kegiatan KKN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cegah Covid-19: Mahasiswa KKN Mengajak Tingkatkan Imunitas Tubuh

5 Agustus 2021   13:30 Diperbarui: 5 Agustus 2021   13:54 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang (05/08) -- KKN (Kuliah Kerja Nyata) Tim II Universitas Diponegoro berlangsung dalam kurun waktu 45 hari dari tanggal 30 Juni-12 Agustus 2021. KKN tahun ini mengusung tema Pemberdayan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Pelaksanaan KKN kali ini tidak seperti pelaksanaan KKN pada tahun sebelumnya, karena pelaksanaan KKN dilakukan secara individu di kampung halam masing-masing. 

Hal ini karena kondisi pandemi Covid-19 yang semakin meningkat di Indonesia terutama di wilayah Jawa Tengah yang memiliki kasus positif Covid-19 cukup tinggi, bahkan pemerintah menggalangkan peraturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat yang berlaku selama 3-20 Juli 2021, bahkan sudah diperpanjang sampai awal Agustus, karena kasus positif Covid-19 tidak kunjung terkendali.

Mahasiswa KKN dalam melaksanakan program hendaknya memiliki niat, tekad dan semangat yang tinggi serta tetap mematuhi peraturan yang ada dalam mengabdi kepada masyarakat. Kuliah Kerja Nyata ini dilaksanakan di Kelurahan Kalicari RT 03 RW 02, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Salah satu mahasiswa yang melakukan KKN adalah Desinta Amelia Putri (Fisip, Undip) yang mengusung tema "Meningkatkan Imun Tubuh untuk Mencegah Penularan Covid-19". Sebagaimana dampak dari adanya Covid-19 yang sangat mempengaruhi kesehatan tubuh oleh karena itu saya mengusung tema tersebut untuk program pertama selama KKN di RT 03 RW 02 Kelurahan Kalicari.

Telah dilaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi cegah Covid-19 dengan meningkatkan imunitas tubuh. Dilaksanakan di wilayah Lumbungsari RT 03 RW 02 Kelurahan Kalicari. Namun pelaksanaannya pun dilakukan secara online karena wilayah RT 03 termasuk kedalam zona merah sehingga harus memperhatikan protokol Kesehatan dengan sangat ketat dan tidak mengindahkan adanya pertemuan secara langsung yang akan mengakibatkan kerumunan, seperti yang disampaikan oleh Bapak Mulyono selaku Ketua RT 03.

Pelaksanaan program pertama berlangsung pada minggu ketiga, dikarenakan pelaksanaan secara online telah disepakati bahwa semua penyampaian informasi terkait program pertama KKN akan dilaksanakan melalui platfrom WAG (WhatsApp Group) Bapak-Bapak RT 03 RW 02 dan PKK RT 03 RW 02, Kelurahan Kalicari. Pelaksanaan program pertama telah dilaksanakan pada tanggal 17/07-18/07, pelaksanaan tersebut berupa edukasi mengenai pentingnya menjaga dan meningkatkan imun tubuh sebagai salah satu upaya dalam mencegah penularan Covid-19. 

Warga RT 03 menyadari bahwa protokol Kesehatan perlu untuk dilakukan secara ketat dan menyambut hangat informasi tersebut demi memutus penularan Covid-19 di wilayah RT 03, hal ini dapat dilihat dari respon yang ada di WAG tersebut. 19/07, telah terlaksana penempelan poster di tempat umum yang dapat dijangkau oleh masyarakat RT 03 yaitu, PosKamling, Masjid, dan Mushola serta, beberapa warung warga. Menjaga dan meningkatkan imun tubuh merupakan hal sangat perlu dilakukan demi menjaga Kesehatan tubuh dan memutus rantai penyebaran Covid-19 dimasa pandemi ini.

Desinta Amelia Putri - Administrasi Publik, FISIP, UNDIP

DPL: Dr. Fuad Muhammad, S.Si, M,Si. -Biologi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun