Mohon tunggu...
Desy Hani
Desy Hani Mohon Tunggu... Lainnya - Happy reading

Hi, you can call me Desy - The Headliners 2021 - Best in Opinion Kompasiana Awards 2023 - Books Enthusiast - Allahumma Baarik Alaih

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Fenomena "Cash on Delivery", Memesan namun Tak Ingin Membayar

8 Januari 2024   19:24 Diperbarui: 8 Januari 2024   20:25 670
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pembelian suatu produk secara daring dengan menggunakan sistem COD (Cash on Delivery) | Sumber: Kompas.com

Cash on Delivery, sistem pembayaran di tempat yang cukup menyita perhatian publik, bukan karena sistemnya, melainkan karena pembeli yang tidak bertanggung jawab atas produk yang telah dipesan. COD, terkesan banyak membantu dalam belanja daring atau malah berujung pada petaka bagi penjual ataupun kurir? Adakah aturan penting yang seharusnya dipahami oleh pembeli dengan sistem COD sebelum memesan suatu produk?

Kehadiran lokapasar (marketplace) memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi pembelian suatu produk. Sistem bertemunya pembeli dan penjual hanya terjadi secara daring, tanpa bertatap muka secara langsung. 

Bahkan kini, prosedur pembayaran dalam melakukan transaksi pembelian secara daring begitu beragam. Bisa dikatakan sangat praktis dan mudah. 

Mulai dari sistem pembayaran melalui transfer bank, minimarket, kartu kredit/debit, dompet digital (e-wallet), bayar di tempat (Cash on Delivery), hingga pay later jika kamu memang berminat. 

Namun, di antara sistem pembayaran daring di atas, ada satu sistem pembayaran yang cukup fenomenal dan menarik perhatian publik, apalagi kalau bukan COD (Cash on Delivery). 

Fenomena yang satu ini bukanlah sesuatu hal yang tabu lagi. Di jagat dunia maya, sudah banyak video yang beredar terkait para pembeli yang tidak mau bertanggung jawab atas produk yang telah dipesan (tidak semua pembeli sistem COD melakukan hal demikian). Cukup meresahkan! 

Ilustrasi pengantaran paket oleh kurir ke tempat tujuan | Sumber: Kompas.com
Ilustrasi pengantaran paket oleh kurir ke tempat tujuan | Sumber: Kompas.com

Di media sosial, sempat beredar video yang memperlihatkan seorang kurir yang mengantarkan paket ke tempat tujuan. Pembeli tersebut menggunakan sistem bayar di tempat untuk produk yang telah dipesan. 

Ketika produk tersebut telah sampai di tangan pembeli, produk langsung dibuka. Setelah itu, pembeli tersebut menolak untuk membayar, dengan dalih, barang tersebut tidak sesuai dengan harga. Tentu saja kurir menolak alasan demikian. Terlebih lagi bila paket telah dibuka. 

Mendengar pernyataan dari kurir, bukannya makin sadar, pembeli tersebut malah semakin ngotot dan mengeluarkan berbagai macam kalimat penghinaan yang tidak pantas diucapkan. Ke mana sopan santunmu! 

Selain itu, ada pula kasus seorang kurir yang mengantarkan paket dengan sistem bayar di tempat dan juga berujung ditolak. 

Pembeli yang berlagak gagah berani tersebut malah menakuti kurir dengan menunjukkan senjata tajam, agar kurir segera pergi dan berhenti menagih uang paket. Lah, maksudnya apa ini, itukan paketmu loh!  

Belum selesai, masih ada pula kejadian pembeli menolak membayar produk yang telah dipesan dengan alasan tidak memiliki uang. 

Lebih menariknya lagi, pembeli tersebut malah meminta kurir untuk membayarkan setengah dari harga barang yang telah dipesan. Dengan demikian, pembeli akan membayar setengahnya lagi. Lah, ini yang memesan produk siapa sebenarnya! 

Ketiga contoh kejadian di atas, masih sebagian kecil dari sekian banyak kasus yang naik kepermukaan, terkait pembelian dengan sistem COD yang berujung ditolak.

Mendapati kasus di atas, sudah bisa dipastikan bahwa pembeli tersebut tidak memahami sistem COD dalam belanja daring atau lebih tepatnya tidak menghargai para penjual/kurir yang telah mengantarkan produk tersebut. Entahlah. 

Ilustrasi pengantaran paket oleh Mas Kurir | Sumber: Supplychainindonesia.com
Ilustrasi pengantaran paket oleh Mas Kurir | Sumber: Supplychainindonesia.com

Perlu diingat dengan sebaik mungkin, ada dua hal penting yang harus kamu pahami, yakni: 

Pertama, kesalahan produk apa pun yang telah kamu pesan bukanlah tanggung jawab dari kurir. 

Kedua, kurir hanya bertugas mengantarkan paket sampai dengan tujuan. Kamu tidak berhak melakukan komplain apa pun kepada kurir, di luar dari tugas utama kurir. 

Pada dasarnya, penerapan sistem bayar di tempat untuk mempermudah para pembeli, karena tidak semua pembeli bisa membayar secara langsung melalui transfer bank, minimarket, kartu debit/kredit, ataupun melalui dompet digital.

Ada ketentuan dan aturan yang berlaku yang harus kamu pahami, ketika kamu memesan suatu produk dengan menggunakan sistem bayar di tempat/COD/Cash on Delivery.

1. Bayar dulu baru membuka paket

Ilustrasi COD: Bayar dulu baru membuka paket | Sumber: Markey.id
Ilustrasi COD: Bayar dulu baru membuka paket | Sumber: Markey.id

Poin pertama ini sangat penting dipahami oleh para pembeli yang menggunakan sistem bayar di tempat (Cash on Delivery). 

Suatu produk yang telah diantarkan oleh kurir sampai ke tanganmu tidak boleh dibuka, sebelum kamu membayar produk tersebut kepada kurir sesuai dengan harga yang tertera. 

Pernah membaca keterangan seperti ini di suatu minimarket, "awas barang pecah belah, memecahkan berarti membeli". Nah, begitu pula dengan produk yang kamu pesan dengan sistem COD, "membuka paket berarti membayar". 

Kamu tidak bisa semena-mena dengan membuka secara sembarangan, terlebih lagi bila paket tersebut belum kamu bayar. 

Selain itu, perhatikan pula uang pembayaran yang tertera pada aplikasi lokapasar. Bayarlah kepada kurir sesuai dengan nominal yang tertera apabila kamu menggunakan sistem COD. Jangan sampai kurang dan jangan sampai kelebihan. 

Dengan kamu memberikan nominal yang terlalu besar dari harga produk, kamu sudah merepotkan kurir, karena harus mengeluarkan uang pengembalian dan belum tentu nilai pengembalian tersebut sudah tersedia.

Lebih pentingnya lagi, apabila kamu sedang berpergian dan paket COD kemungkinan datang di hari yang sama, pastikan kamu mengomunikasikan hal ini dengan kurir yang mengantarkan paketmu. Bisa juga uang paketmu dititipkan dengan orang yang kamu percaya.

Perbedaan COD dan COD cek dulu: 

Selain itu, kini, telah ada sistem "COD cek dulu", yang mana pembeli diperbolehkan untuk membuka paket terlebih dahulu sebelum membayar. 

Sistem COD cek dulu harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pembeli harus membuka paket di hadapan kurir dan selama proses pembukaan paket harus dilakukan perekaman, bukan asal membuka. 

Apabila paket yang diterima tersebut tidak sesuai dengan deskripsi ataupun keterangan pada etalase, pembeli diperbolehkan untuk mengembalikan paket ke kurir. Namun, apabila telah sesuai silahkan dibayar.

Perlu diingat, sistem "COD" berbeda dengan sistem "COD cek dulu". Ini adalah dua konsep dengan sistem pembayaran yang berbeda. COD, bayar dulu baru paket bisa dibuka. COD cek dulu, boleh dibuka dulu di depan kurir baru bayar (seperti yang telah dijelaskan sebelumnya).

2. Kesalahan produk bisa diretur melalui penjual 

Ilustrasi COD: Kesalahan produk bisa diretur melalui penjual | Sumber: Jojonomic.com
Ilustrasi COD: Kesalahan produk bisa diretur melalui penjual | Sumber: Jojonomic.com

Hal paling menonjol ketika pembeli menolak membayar produk yang telah dipesan hanya karena harga tidak sesuai. Itu alasan klise. Padahal produk sudah dibuka dan sesuka hati dikembalikan kepada kurir. Konsepnya tidak begitu! 

Apabila pembeli merasa bahwa produk yang telah diterima tidak sesuai dengan apa yang dideskripsikan, pembeli tersebut bisa mengajukan retur kepada penjual, bukan kepada kurir. 

Dengan ketentuan, produk yang telah sampai ke tempat tujuan diterima dan dibayarkan terlebih dahulu, apabila kamu menggunakan sistem bayar di tempat/COD. Setelah itu, kamu bisa mengomunikasikan dengan penjual terhadap produk tersebut, apabila memang tidak sesuai. 

Ketika kamu ingin mengajukan retur/komplain kepada penjual, kamu harus memahami ketentuan yang berlaku. Bukan asal retur. 

Seperti halnya produk yang datang dalam keadaan rusak, jumlah produk yang dikirimkan tidak sesuai, atau produk yang dikirimkan malah keliru. Misalnya, kamu memesan produk D yang datang malah produk N. Untuk lebih jelasnya bisa dibaca pada artikel retur, silahkan klik di sini. 

Itulah sebabnya, tidak semua penjual yang menjajakan produknya di suatu lokapasar mau menerapkan sistem bayar di tempat (Cash on Delivery). Ada alasan yang kuat kenapa penjual tidak menggunakan sistem COD untuk pembelian di toko daring miliknya. 

Terkadang, barang sudah sampai dengan selamat di tujuan, namun, pembeli malah enggan untuk membayar. Seperti ketiga kasus di atas dan berujung pada pengembalian produk tanpa sebab. 

Perlu kamu ketahui, ketika penjual telah mengemas produk yang telah kamu pesan, maka akan timbul biaya-biaya tambahan lainnya. 

Seperti halnya biaya lem perekat, plastik untuk pengemasan, bubble warp, dan sebagainya. Memang terkesan sepele bagi yang tidak mengerti dan memiliki hati nurani. 

Wahai para pembeli yang budiman, bijaklah dalam melakukan pemesanan suatu produk. Jangan suka mempermainkan para penjual ataupun kurir terkait produk yang kamu pesan. 

Lantas, apa gunanya kamu memesan suatu produk, jika tidak ingin menerima dan membayar produk tersebut ketika sampai ke tujuan? Hargailah orang lain sebagaimana kamu ingin dihargai. Jangan suka iseng!

Thanks for reading 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun