0 Advanced issue found▲
Sesuai kalender pendidikan tahun pelajaran 2019-2020, per tanggal 22 Juni hingga tanggal 11 Juli 2020 adalah waktu libur akhir semester genap atau libur akhir tahun pelajaran 2019-2020.
Namun bagi guru tentunya tidak sepenuhnya bisa menikmati liburan. Pastinya masih harus terjadwal datang ke sekolah untuk melakukan persiapan tahun pelajaran baru 2020-2021.
PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang kemarin dilaksanakan secara online sudah berakhir. Semua sekolah tentu sudah mendapat peserta didik baru, meskipun ada beberapa sekolah yang masih kekurangan siswa baru.
Setiap sekolah wajib mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk menyambut tahun pelajaran baru. Dikarenakan sedang memasuki masa pandemi, sistem pembelajaran jelas akan lebih berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Bagi satuan pendidikan yang berada di zona hijau mungkin sudah bisa beroperasi. Juli 2020 untuk SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, dan Paket B. Jadi yang dipersiapkan meliputi ruang belajar siswa, persiapan protokol kesehatan, rencana pembelajaran, dan lain sebagainya yang sekiranya diperlukan.
Untuk Pendidikan tinggi Tahun Pelajaran baru dimulai pada bulan Agustus 2020 dan Pendidikan Tinggi Keagamaan dimulai pada bulan September 2020. Dua bulan selanjutnya satuan pendidikan SD, MI, Paket A, dan SLB. Kemudian dua bulan lagi baru PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan PAUD non formal (KB, TPA).
Namun bagi sekolah yang berada di zona merah dan zona orange tentunya belum bisa bersekolah dengan tatap muka. Namun para siswa masih harus melanjutkan belajar dengan sistem daring atau sistem BDR (Belajar Dari Rumah) melalui aplikasi webinar seperti dengan aplikasi zoom misalnya, atau hanya sekedar dengan pemberian tugas melalui WhatsApp (WA).
Sesuai himbauan Kemendikbud RI setiap satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan melalui aplikasi yang sudah disediakan. Kesiapan tersebut meliputi :
1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, yaitu tolilet bersih, sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun dan hand sanitizer, serta disinfektan.
2. Mampu mengakses fasilitas layanan kesehatan, yaitu puskesmas, klinik, rumah sakit, dan sebagainya.
3. Kesiapan menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu.
4. Memiliki thermogun (pengukur suhu tubuh tembak)
5. Pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan, yaitu memiliki kondisi medis penyerta, tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak, dan memiliki riwayat perjalanan dari zona kuning, orange, dan merah, atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.
6. Membuat kesepakatan bersama komite satuan pendidikan terkait persiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Proses pembuatan kesepakatan tetap perlu menerapkan protokol kesehatan.
Pelaksanaan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) mendatang harus lebih dipersiapkan secara matang, baik yang belajar dengan tatap muka ataupun yang belajar dari rumah. Tidak hanya pihak sekolah / guru saja yang mempersiapkan, tetapi pihak siswa dan wali siswa juga harus mempersiapkan mengenai segala sesuatunya yang dibutuhkan.
Menurut para tenaga pendidik banyak evaluasi dari sistem BDR kemarin, terlebih lagi bagi daerah yang memiliki keterbatasan akses kegiatan belajar secara online berjalan kurang lancar. Semoga dengan adanya pengalaman itu dan persiapan yang baik, diharapkan KBM daring mampu mencapai tujuan.
(Mamaci, 26/6/2020)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H