Lantas dengan adanya bantuan dari pemerintah tersebut, para tendik dan lembaga-lembaga PAUD apakah akan tetap bisa berdiri kokoh hingga nanti? Jawabannya tentu tidak, karena berlangsungnya kehidupan lembaga PAUD sangat tergantung dengan jumlah peserta didik yang masuk.
Dana TPG, BOP, dan dana pendampingan BOP bisa turun apabila dalam pengajuan terlampir jumlah perbandingan antara guru dan peserta didik bisa memenuhi syarat, yaitu satu guru dengan 15 peserta didik. Padahal itu pun tidak mudah, apalagi kondisi pandemi seperti ini banyak wali murid PAUD yang belum ingin menyekolahkan anak-anaknya.
Oleh sebab itu, saat-saat sulit seperti ini lembaga-lembaga PAUD hanya bisa berpasrah dan berusaha sebisa mungkin untuk dapat bangkit dan tetap berdiri. Bagi mereka yang mempunyai cadangan dana bisa untuk digunakan sebagai kesejahteraan para tenaga pendidiknya dahulu, namun bagi yang tidak punya, berarti hanya bisa mengandalkan dana bantuan dari pemerintah tadi.
Semoga masalah-masalah seperti itu bisa segera teratasi. Karena tentunya lembaga-lembaga PAUD sangat menggantungkan terhadap bantuan dari pemerintah. Jika bantuan dana tidak lancar, mereka pun terancam kandas karena bangkrut. Mereka berharap mekanisme pengajuan dana bantuan tidak serumit saat ini.
(Mamaci, 21/6/2020)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H