"Sesungguhnya setan itu hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu karena (meminum) khamar dan berjudi, serta menghalangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat. Maka tidakkah kamu mau berhenti?"
Dari ayat diatas dapat disimpulkan bahwa judi dapat menyebabkan masalah yang baru, misalnya pemain judi yang sudah kecanduan akan mencari cara agar dia bisa bermain lagi seperti menjadi kriminal dan melakukan pencurian atau meminjam uang untuk bisa bermain judi online tanpa ada jaminan bahwa dia bisa mengembalikan uang yang dipinjam. Hal ini tentu saja sesuai dengan apa yang digambarkan surat Al-Maidah ayat 91 bahwa berjudi itu menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kita karena judi itulah yang menyebabkan permasalahan yang baru.
Untuk mengatasi masalah judi online tentu saja pemerintah yang harus mengambil langkah awal, contohnya memblokir situs judi online tersebut dengan cara yang lebih efektif yaitu gunakan firewall yang lebih canggih untuk memblokir situs-situs judi secara otomatis, dan bekerja sama antar lembaga dengan skala internasional agar aparat hukum di Indonesia bisa menangkap pelaku hingga ke akar-akarnya termasuk yang beroperasi di luar negeri.
Pada akhirnya untuk menghindari judi online akan kembali kepada diri kita, karena tentu saja seseorang akan mencari cara jika sudah teradiksi. Marilah kita jaga keluarga, saudara, maupun kerabat dari pengaruh judi online. Sadarkan bahwa tidak ada hal yang instan di dunia ini.
#STOPJUDIONLINE
     Â
     Â
     Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H