Mohon tunggu...
Desi Rahma
Desi Rahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Mahasiswa UIN RMS Surakarta dengan program studi Perbankan Syariah semester 2.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Merayakan Ulang Tahun Menurut Pandangan Islam

9 Maret 2023   14:25 Diperbarui: 3 Mei 2023   11:07 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Merayakan ulang tahun merupakan hal biasa yang sering masyarakat Indonesia lakukan. Dan juga sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia untuk merayakan  hal tersebut sebagai rasa syukur seseorang yang sedang bertambah umur di hari kelahirannya.

Macam-macam kegiatan yang ada di perayaan ulang tahun tersebut yaitu berupa, tiup lilin, pemotongan kue ataupun tumpeng nasi kuning, serta ada beberapa yang merayakan dengan pesta besar-besaran.

Bagaimana hukum merayakan ulang tahun dalam islam?

Setelah menelaah berbagai literatur keislaman, asal tidak menentang ajaran-ajaran syariat islam yang ada, beberapa ulama mengatakan hukum perayaan tersebut boleh boleh saja. Contoh penentangan syariat islam yang dimaksud itu sendiri seperti memasang gambar patung (walaupun berukuran kecil) di tengah-tengah kue yang dihidangkan.

Dalam acara ulang tahun, juga terdapat berbagai macam doa, yang biasanya berdoa agar dipanjangkan umurnya secara mutlak. Doa semacam ini pun bermasalah, karena panjang umur bisa jadi dihabiskan untuk maksiat dan durhaka kepada Allah Ta’ala, sehingga akhirnya akan memperberat urusan kita di akhirat kelak.

Oleh karena itu, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang siapakah manusia terbaik, beliau menjawab,

مَنْ طَالَ عُمُرُهُ، وَحَسُنَ عَمَلُهُ

“Siapa saja yang berumur panjang dan baik amalnya.” (HR. Ahmad no. 17698, 17680 dan Tirmidzi no. 2251, hadits shahih)

Lalu bagaimana dengan ucapan selamat ulang tahunnya?

Begitu pula hukum mengucapkan selamat hari ulang tahun, dalam Islam hukumnya diperbolehkan, sebab tidak terdapat nash sharih perihal hukum tahniah sebagaiman uraian di atas. Demikian penjelasan mengenai hukum merayakan ulang tahun dan mengucapkan selamat dalam Islam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun