Merayakan ulang tahun merupakan hal biasa yang sering masyarakat Indonesia lakukan. Dan juga sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia untuk merayakan hal tersebut sebagai rasa syukur seseorang yang sedang bertambah umur di hari kelahirannya.
Macam-macam kegiatan yang ada di perayaan ulang tahun tersebut yaitu berupa, tiup lilin, pemotongan kue ataupun tumpeng nasi kuning, serta ada beberapa yang merayakan dengan pesta besar-besaran.
Bagaimana hukum merayakan ulang tahun dalam islam?
Setelah menelaah berbagai literatur keislaman, asal tidak menentang ajaran-ajaran syariat islam yang ada, beberapa ulama mengatakan hukum perayaan tersebut boleh boleh saja. Contoh penentangan syariat islam yang dimaksud itu sendiri seperti memasang gambar patung (walaupun berukuran kecil) di tengah-tengah kue yang dihidangkan.
Dalam acara ulang tahun, juga terdapat berbagai macam doa, yang biasanya berdoa agar dipanjangkan umurnya secara mutlak. Doa semacam ini pun bermasalah, karena panjang umur bisa jadi dihabiskan untuk maksiat dan durhaka kepada Allah Ta’ala, sehingga akhirnya akan memperberat urusan kita di akhirat kelak.
Oleh karena itu, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang siapakah manusia terbaik, beliau menjawab,
مَنْ طَالَ عُمُرُهُ، وَحَسُنَ عَمَلُهُ
“Siapa saja yang berumur panjang dan baik amalnya.” (HR. Ahmad no. 17698, 17680 dan Tirmidzi no. 2251, hadits shahih)
Lalu bagaimana dengan ucapan selamat ulang tahunnya?
Begitu pula hukum mengucapkan selamat hari ulang tahun, dalam Islam hukumnya diperbolehkan, sebab tidak terdapat nash sharih perihal hukum tahniah sebagaiman uraian di atas. Demikian penjelasan mengenai hukum merayakan ulang tahun dan mengucapkan selamat dalam Islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H