Mohon tunggu...
Desi Fitriyah
Desi Fitriyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Ekonomi syariah

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Konsumsilah Makanan yang Baik untuk Hidup yang Lebih Baik

16 Februari 2019   20:04 Diperbarui: 16 Februari 2019   20:19 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Berdasarkan kamus besar bahasa indonesia  konsumsi di artikan sebagai pemakaian barang hasil produksi berupa berupa pakaian,makanan, dan lain sebagainya atau barang-barang yang lansung memenuhi kebutuhan hidup.Menurut pandangan islam Konsumsi adalah perlunya meliaht terhadap irang lain seperti  contoh kalau kita membuat masakan dan kita wajib memberikan kepada tetangga kita yang mencium masakan kita dan seorang muslim haram hidup berlebih --lebihan sedangkan di sekitar kita ada yang masih kelaparan. Prinsip-prinsip dasar konsumsi yaitu :prinsip kehalaan, prinsip, kebersihan, prinsip keserhanaan

Sebelum kita bahas lebih lanjut tentang konsumsi konsumen islam, mak perlu di susun suatu asumsi dasar yang mendasarinya :

1.         Sistem perekonomian yang asa telah mengaplikasikan aturan syariat islam, dan sebgaian besar masyarakatnya meyakini dan menjadikan syariat islam sebagai bagian integral dalam setiap aktivitas kehidupannya.

2.         Institusi Zaakat telah menjadi bagian dalam suatu perekonomian dan hukumnya wajib untu dilaksanakan bagi setiap individu yang mampu

3.         Pelarangan riba pada aktivitas ekonomi

4.         Prinsip mudharabah dan kerja sama di aplikasikan dalam perekonomian

5.         Tersedianya instrumen moneter islam dalmam perekonomian

6.         Konsumen mempunyai perilaku untuk memaksimalkan kepuasannya

Dalam konsep islam konsumsi intertemporal dimaknai bahwasannya pendapatan yang dimiliki tidak hanya dibelanjakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif namun ada pendapat yang di belanjakan untuk perjuangan di jalan allah atau yang lebih dikenal dengan infaq.

  • KONSEP ISLAM TENTANG  KEBUTUHAN

Dalam ekonomi konvesional , kebutuhan dan keinginan merupakan suatu hal yang tidak bisa dipisahkan . dimana setiap individu mempunyai suatu kebutuhan yang akan di terjemahkan oleh keinginan-keinginan mereka. Seorang yang sedang membutuhkan makn karna perutnya yang lapar, akan mempertimbangkan beberapa keinginan dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Misal ketika beberapa orang membutuhkan makanan karena rasa lapar semisal orang situbondo lapar dan memnginginkan soto lamongan, dan berbeda dengan orang jember yang menginginkan bakso solo atau orang bondowoso yang ingin sandwich , keinginan seseorang akan sangat berkaitan erat dengan konsep kepuasaan, yang menjadi masalah adalah apabila keingina tersebut berkembang dan masuk ke area pemenuhan kebutuhan dengan cara berlebih-lebihan dan mubazir. Maka keinginan inilah yang kemudian bertentangan dengan prinsip ekonomi islam. Dalam islam ,tujuan konsumsi bukanlah konsep utilitas melainkan kemaslahatan (maslahah) pencapain maslahah tersebut merupakan tujuan dari maqosid al- syari'ah. Konsep utilitas sangat subjektif karena bertolak belakang . Dalam islam ,tujuan konsumsi bukanlah konsep utilitas melainkan kemaslahatan (maslahah) pencapain maslahah tersebut .

merupakan tujuan dari maqosid al- syari'ah. Konsep utilitas sangat subjektif karena bertolak belakang pada

Islam mengajarkan pola konsumsi  dan berorientasikan akhirat demi meratakan kesejahteraan manusia. Membelanjakan harta untuk membantu perekonomian masyarakat miskin merupakan suatu keharusan, karena di dalam ajaran islam satu orang muslim dengan yang lainnya diibaratknan seperti satu badan ketikan salah satu anggota tubuhnya merasakan sakit, maka semua anggot tubuh yang lainnya juga akan sakit.

Perintah untuk membelanjakan uang di jalan Allah tercantum setelah ajaran beriman kepada Allah dan Nabi-Nya . ini mrupaka petanda adanya kewajiban dalam pembelanjaan uang tersebut, dan bukan sekedar anjuran yang boleh di kerjakan atau ditinggalkan . kombinasi antara iman dan infaq banyak terdapat dalam AL-qur'an dalam surat AL-baqarah (2): 3.

Islam meberikan sikap yang tegas untuk budaya konsumerisme, yaitu pelaranga terhadap sesuatu yang berlebih-lebihan ,dan tidak mendatangkan manfaat .disebut dalam Al-Qur'an yang artinya:

" Dan berikanlah kepada kelurga-keluarga yang dekat akan haknya .kepada orang miskin yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros, sesungguhnya para pemboros itu adalah sudara-saudara setan dan setan itu adalah yang sangat ingkar kepada tuhannya."

Etika konsumi dalam islam , Adil,  kehendak bebas, amanah,halal, sederhana dampak negative konsumsi yang tidak baik yaitu : tidak terarturnya keuangan,ibadah tidak nyaman dan mebahayakan kepada kehidupan kedepannya. Konsumen di katakana rasional dalam islam jika terpatri di dalam hidupnya:

  • Melakukan konsumsi yang bersifat pertengahan, tidak kikir dan tidak boros,
  • Ia tidak hanya mengkonsumsi barang  kebutuhan dunia  namun juga kebutuhan akhirat
  • Keranjang konsumsi-Nya akan lebih kecil dari konsumen sekuler karena hanya berisi barang halal thayyib dan mengeluarkan barang haram.
  • Ia tidak menimbun hartanya namun membelanjakan atau menggunakannya untun investasi produktif
  • Kesimpulnya dalam agama kita tidak boleh menghambur-hamburkan uang dan kita harus memikirkan disekitarnya kita.                
  • DAFTAR PUSTAKA

Dewan pengurus nasional FORDEBI & ADESY, 2016, ekonomi dan bisnis islam seri konsep dan aplikasi ekonomi dan bisnis islam, Jakarta, rajawali pers.

M.Nur Rianto Al-arif ,M.Si. Dan Dr. Euis Amalia, M,Ag.2006, TEORI MIKROEKONOMI,jakarta.

Fauziah ika yunia dkk, 2014, prinsip dasar ekonomi islam perspektif maqosid al-syariah, jakarta kencana prenadamedia grub.

 Sulaeman jajuli, 2018, ekonomi dalam al-qur'an, Yogyakarta, CV BUDI UTAMA.

Bustanul karim ,2018, prinsip pembangunan ekonomi umat,  Yogyakarta, Diandra kreatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun