Dalam mewujudkan hal tersebut, menjadi tantangan tersendiri bagi Pertamina. Mengingat dalam dekade tahun terakhir pertumbuhan konsumsi energi Indonesia mencapai 7 persen pertahun sementara pertumbuhan konsumsi energi dunia hanya 2,6 persen pertahun. Konsumsi energi yang tinggi tersebut menimbulkan banyak masalah yang nantinya akan terjadi dan terlihat dampaknya.
Guna untuk mencegah hal tersebut, terjadi berkepanjangan dan menunggu terjadi krisis energi terlebih dahulu baru memulai mengatasi berbagai persoalannya. Untuk itu, diperlukan upaya untuk mengversifikasi dan mengkonversi energi. Diversifikasi energi adalah penganekaragaman pemakaian energi dengan meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan seperti tenaga surya, biomassa, angin, nuklir, energi air, panas bumi, biogas, BBN, mikrohidro, bioenergi, biodiesel, bioetanol dan biofuel.
Sedangkan, konversi energi yaitu penggunaan energi yang efisien, meliputi penggunaan manfaat energi yang efisien dan menerapkan manajemen energi di semua sektor yaitu sektor industry, transportasi, rumah tangga, dan komersial.
Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi
Tenaga Surya
Indonesia memiliki potensi energi surya yang cukup besar mengingat letak geografisnya yang berada pada daerah tropis. Berdasarkan data penyinaran matahari yang dihimpun dari 18 lokasi di Indonesia, radiasi surya di Indonesia untuk Kawasan Barat Indonesia (KBI) mencapai 4,5kWh/m 2/hari dengan variasi bulanan sekitar 10%; untuk Kawasan Timur Indonesia (KTI) sekitar 5,1 kWh/m 2/hari dengan variasi bulanan sekitar 9%.
Penyediaan energi surya di Indonesia, telah diterapkan pengembangannya yaitu pengembangan energi surya forovoltaik dan energi surya termal. Namun, karena kondisi geografis Indonesia yang terdiri atas pulau-pulau terpencil yang sangat sulit terjangkau oleh jaringan listrik yang menggunakan tenaga surya. Serta tingginya biaya modul surya yang masih menjadi komponen utama teknologi energi surya fotovoltaik untuk diterapkan di Indonesia. Oleh sebab itu, pada energi surya ini yang memiliki peran penting sebagai sumber tenaga listrik.
Panas bumi
Indonesia memiliki sumber energi panas bumi terbesar didunia (40% dunia) karena sepanjang jalur gunung api aktif mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi Utara, dan Maluku serta merupakan potensi panas bumi terbesar di dunia. Namun, pemanfaatannya yang masih belum optimal. Pemanfaatan energi panas bumi untuk pembangkitan tenaga listrik, saat ini masih sangat kecil dibandingkan dengan pontensi sumber daya dan cadangan yang ada, yaitu baru mencapai 1,189 MW atau sebesar 4% dari potensi yang ada (Luluk, 2011)
Berbagai inisiatif untuk mengembangkan energi terbarukan yang ditujukan pada eksplotasi panas bumi dimana Indonesia pada tahun lalu menandatangani perjanjian kerjasamanya dengan pemerintah Selandia Baru, dimana pemerintah Selandia Baru telah aktif dalam mengembangkan energi panas bumi yang telah berkontribusi hingga 70%. Sejumlah investor pun baru-baru ini telah memasuki sektor dalam mengelola energi panas bumi, diantaranya Jepang dan India.
Berdasarkan Kebijakan Energi Nasional telah mentargetkan sebesar 9.500 MW pada tahun 2025 dari pembangkit listrik dari panas bumi.