Mohon tunggu...
Politik

Suap dan Kekuasaan Dua Hal yang Tidak Dapat Dipisahkan

23 September 2016   21:14 Diperbarui: 24 September 2016   10:13 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah yang Dimaksud Kekuasaan itu ?

Pengertian kekuasaan secara umum adalah kemampuan untuk mempengaruhi perilaku. Pengertian kekuasaan dirumuskan secara umum sebagai kemampuan seorang pelaku untuk memberikan pengaruh terhadap perilaku seseorang sehingga sesuai atau persis dengan keinginan pelaku yang memiliki kekuasaan.

Apabila kita definisikan Pengertian  kekuasaan menurut para ahli oleh Max Weber ini dapat kita katakan bahwa kekuasaan adalah keegoisan dalam suatu kelompok akan tetapi walaupun keegoisan tersebut memiliki pertentangan, tetap tidak mampu melawan dikarenakan adanya kekuasaan tersebut.Didalam kekuasaan ini sebagaimana mestinya bahwa seseorang yang menyuap dalam kasus apapun berarti ialah menyelewengkan kekuasaannya dan juga melanggar kewenangan jabatannya demi tercapainya suatu tujuan .Dalam negeri ini banyak yang menyelewengkan kekuasaannya dengan tindakan seperti korupsi dan suap. Suap ialah suatu tindakan dengan memberikan sejumlah uang atau barang atau perjanjian khusus kepada seseorang yang mempunyai otoritas atau yang dipercaya, contoh: para pejabat, dan membujuknya untuk merubah otoritasnya demi keuntungan orang yang memberikan uang atau barang atau perjanjian lainnya sebagai kompensasi sesuatu yang dia inginkan untuk menutupi tuntutan lainnya yang masih kurang.Dalam hal ini dapat kita kaitkan bahwa belakangan ini ada kasus tertangkapnya Irman Gusman terkait kasus dugaan suap jatah distribusi gula impor.Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Laode Muhammad Syarif mengatakan bahwa perbuatan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini, Irman Gusman dalam kasus dugaan suap terkait dengan jatah distribusi gula impor adalah perbuatan yang sangat tercela di mata publik.

Namun beda hal dengan di mata KPK bukan nilai uangnya yang penting, tapi memperdagangkan pengaruh dengan imbalan untuk mendapatkan uang itu sangatlah tercela apalagi dilakukan oleh pimpinan tertinggi suatu lembaga negara ini,kata wakil ketua KPK,minggu,18 September 2016.Karena itu, kata Laode, KPK akan terus melanjutkan penyidikan kasus tersebut. Menurutnya, apa yang telah dilakukan Irman itu jelas melanggar kewenangan jabatannya sendiri sebagai Ketua DPD. Apalagi perusahaan yang menyuap Irman terkait impor gula tersebut sedang tersangkut dengan masalah hukum.Dapat kita ketahui meminta Direktur Bulog untuk memberikan jatah pada perusahaan yang sedang tersangkut masalah hukum di Pengadilan Negeri Padang,katanya.

KPK menangkap tangan Irman Gusman di rumah dinasnya pada Sabtu ,17 September 2016. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menyita barang bukti uang sejumlah Rp 100 juta. Barang bukti tersebut diketahui merupakan dugaan suap yang berkaitan dengan rekomendasi kuota distribusi gula impor oleh Perum Bulog ke CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat untuk 2016.
 Dalam kasus ini ,KPK telah menetapkan tiga tersangka ialah termasuk Irman Gusman. Dua tersangka lain adalah pemberi suap, yakni bapak Xaveriandy Sutanto dan ibu Memi,kedua orang ini adalah suami-istri. Bapak Xaveriandy adalah seorang Direktur Utama CV Semesta Berjaya.

Dalam hal diatas yang namanya suap menyuap itu tindakan yang tercela .dan suap dapat mempengaruhi seseorang dalam hal positif maupun negatif,hal negatifnya dengan kasus suap menyuap yang di lakukan oleh tiga orang di atas,salah satunya irman gusman ini ,dengan keegoisannya dapat menyelewengkan kekuasaannya dan melanggar jabatanya sebagai ketua dewan perwakilan daerah (DPD) ini.Jabatannya ini ialah pemberian dari presiden RI yang ke-6.Dan dengan tindakan suap ini irman gusman tidak amanah dalam bekerja dan sangatlah tercela dalam menyelewengkan kekuasaannya ,pada saat  ini irman gusman serta rekan lainnya ditindak lanjuti oleh KPK.Semoga pejabat maupun orang yang di beri amanah di negeri kita ini selalu menjalankan amanahnya dengan baik,Aamiin..

Daftar Pustaka :

https://parismanalush.blogspot.co.id/2014/09/pengertian-suap.html

http://nasional.kompas.com/read/2016/09/18/07395541/irman.gusman.ditangkap.kpk.usul.penambahan.wewenangan.dpd.dipertanyakan

http://nasional.kompas.com/read/2016/09/18/07395541/irman.gusman.ditangkap.kpk.usul.penambahan.wewenangan.dpd.dipertanyakan

Nama : DESCA FIRMANTARA WINATA

NIM :07041181621001

Jurusan :ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL

Kelas : A KAMPUS INDERALAYA (UNIVERSITAS SRIWIJAYA)

Dosen Pembimbing :NUR ASLAMIAH SUPLI.BIAM.M.SC

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun