Mohon tunggu...
Desak Jeny
Desak Jeny Mohon Tunggu... Administrasi - ASN Kanwil DJKN Bali Nusa Tenggara / Penyuluh Antikorupsi Pertama/ Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Ganesha

Saya adalah seorang ibu dengan 3 putri, memiliki hobby membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Berkualitas : Kunci Membangun Demokrasi yang kuat di Indonesia

10 Desember 2024   16:46 Diperbarui: 10 Desember 2024   18:36 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan adalah salah satu pilar utama dalam pembangunan suatu bangsa. Bukan hanya sebagai alat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, pendidikan juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan sikap sosial masyarakat. Melalui pendidikan yang berkualitas, generasi penerus dapat diajarkan nilai-nilai luhur yang diperlukan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, salah satunya adalah nilai-nilai demokrasi. Demokrasi yang kuat memerlukan warga negara yang cerdas, kritis, dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan sosial mereka. Dengan kata lain, pendidikan yang baik adalah fondasi untuk memperkuat demokrasi.

Indonesia sebagai negara yang merdeka, menjadikan pendidikan sebagai bagian dari cita-cita kemerdekaannya. Hal ini tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk menyediakan pendidikan yang layak bagi semua lapisan masyarakat, baik itu dari segi kualitas maupun aksesibilitas. Tidak hanya itu, pendidikan juga menjadi salah satu cara untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan dan mengurangi ketimpangan sosial di Indonesia.

Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya pendidikan dalam membangun masyarakat yang demokratis dan berkeadilan. Untuk itu, komitmen pemerintah dalam sektor pendidikan tercermin dari alokasi anggaran yang terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada Konferensi Pers APBN KiTa Edisi November 2024, anggaran untuk pendidikan hingga 31 Oktober 2024 telah terealisasi sebesar Rp463,1 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni tumbuh sebesar 10,9% dari periode yang sama pada tahun 2023. Dengan total anggaran tersebut, pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui sektor pendidikan.

Sebagian besar dari anggaran tersebut digunakan untuk mendanai berbagai program pendidikan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan belajar yang lebih luas kepada seluruh lapisan masyarakat. Program Indonesia Pintar (PIP), misalnya, telah memberikan bantuan kepada lebih dari 15 juta siswa di seluruh Indonesia. Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah juga membantu sekitar 789 ribu mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi mereka. Selain itu, pemerintah juga menyediakan Tunjangan Profesi Guru bagi sekitar 335 ribu guru non-PNS yang turut berperan dalam kualitas pendidikan di Indonesia.

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama, dengan anggaran sebesar Rp54,7 triliun yang digunakan untuk membayar gaji pengajar, memberikan bantuan PIP kepada 2,2 juta siswa, dan mendanai KIP Kuliah untuk hampir 100 ribu mahasiswa. Semua ini menunjukkan bahwa anggaran pendidikan tidak hanya untuk meningkatkan fasilitas dan infrastruktur pendidikan, tetapi juga untuk memastikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Dengan meningkatnya alokasi anggaran pendidikan, pemerintah Indonesia semakin memperlihatkan komitmennya untuk membangun  demokrasi yang kuat melalui pendidikan. Pendidikan yang berkualitas tidak hanya akan menciptakan individu-individu yang terampil, tetapi juga masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, yang mampu berpikir kritis dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai moral yang berlaku. Dengan demikian, pendidikan akan tetap menjadi alat utama untuk mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Komitmen ini harus terus didorong agar setiap generasi memiliki kesempatan yang setara untuk mendapatkan pendidikan yang baik, tanpa terkecuali. Dengan anggaran yang besar, pemerintah diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, lebih berkualitas, dan lebih relevan dengan kebutuhan zaman, sekaligus mempersiapkan generasi penerus untuk menghadapi tantangan global di era Revolusi Industri 4.0. Hal ini tentu akan sangat berpengaruh dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, maju, dan demokratis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun