Mohon tunggu...
Desa KarangAnyar
Desa KarangAnyar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Akun berita media sosial kelompok KKN UMD 2022 Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berkolaborasi dengan Dinkes Kabupaten Bondowoso dalam Mengembangkan Legalitas dan Branding UMKM di Desa Karanganyar

19 Agustus 2022   19:26 Diperbarui: 19 Agustus 2022   19:36 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri
dokpri
Sehingga pada tahap selanjutnya dalam program "Pengembangan UMKM Desa Karanganyar" adalah dengan melakukan pendaftaran P-IRT. Pada tahap ini kegiatan yang dilakukan adalah melakukan pendampingan UMKM dalam memenuhi persyaratan pada formulir pendaftaran P-IRT di Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso. 

Pendampingan yang dilakukan tidak hanya sebatas untuk pemenuhan persyaratan pendaftaran, namun juga sampai pada pelaksanaan Penyuluhan Keamanan Pangan yang dilakukan di Dinas Kesehatan Bondowoso yang diisi berbagai materi untuk memperbaiki produk UMKM seperti halnya legalitas usaha, sanitasi pembuatan produk, branding produk, dan bahan bahan yang dapat dan tidak dapat digunakan dalam pembuatan produk. 

Setelah melakukan pendampingan, Kelompok KKN 379 UNEJ berusaha untuk melakukan evaluasi produk bersama dengan Pemilik UMKM Desa Karanganyar, sehingga banyak perubahan yang terjadi pada produk mulai dari label produk, kemasan, hingga inovasi produk.Dengan adanya program ini, dimana peran mahasiswa KKN 379 UNEJ sebagai inisiator dan fasilitator yang menjembatani antara UMKM dan PTSP serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso dapat menjadi titik balik agar produk UMKM yang ada di Desa Karanganyar bisa terjaga legalitasnya dan branding produknya lebih baik. 

Dimana imbas yang diharapkan adalah dengan berkembangnya UMKM Desa Karanganyar hingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun