Mohon tunggu...
KKN 170
KKN 170 Mohon Tunggu... Lainnya - Desa Kamal

KKN Kolaboratif Kelompok 170 Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif Jember Perjalanan di Desa Kamal: DTKS, Situs Duplang, dan Website Desa

28 Agustus 2022   20:29 Diperbarui: 28 Agustus 2022   20:30 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain DTKS, Kelompok 170 juga mengusung program kerja tambahan di Desa Kamal, yaitu peremajaan Situs Duplang dan pelatihan pengelolaan website, serta media sosial desa. Peremajaan Situs Duplang difokuskan pada pemasangan banner wajib lapor ke juru pelihara (jupel), pengecatan nama situs, dan pemasangan tonggak nama situs dengan bambu. Program berikutnya mengenai pelatihan website desa pada dasarnya ditujukan agar perangkat desa lebih mengenal, mengetahui, serta setidaknya memahami cara menulis dan meng-upload artikel di website. Hal ini dicanangkan oleh Kelompok 170 karena belum adanya website resmi desa dan kurangnya persebaran informasi terkait Desa Kamal, Kecamatan Arjasa di internet baik geografis, demografis, maupun hal lainnya terkait berita Desa Kamal. Kelompok 170 juga membuatkan akun Youtube resmi desa yang terhubung dalam satu email dengan akun website desa serta akun Kompasiana. Program kerja ini sejatinya diarahkan agar dapat dilakukannya branding atau promosi Desa Kamal dalam berbagai platform online.

whatsapp-image-2022-08-28-at-8-07-43-pm-630b6d2608a8b52b3967f522.jpeg
whatsapp-image-2022-08-28-at-8-07-43-pm-630b6d2608a8b52b3967f522.jpeg
Salah Satu Kamal Spot ViewLihat juga video-video perjalanan KKN 170 Desa Kamal: Youtube Desa Kamal

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun